Breaking News

Radio Player

Loading...

PK PMII UIN ALAUDDIN Cab. Gowa: UU TNI Sebagai Upaya Menghidupkan Kembali DWI FUNGSI ABRI

Senin, 17 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pada Jumat 14 Maret, atau hampir satu bulan setelah surat presiden dirilis, Komisi 1 DPR RI menggelar rapat panitia kerja (Panja) Rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) bersama pemerintah.

Dalam susunan jadwal rapat yang diperoleh kantor berita Antara, tertera bahwa jadwal acara konsinyering rapat Panja RUU TNI Komisi I DPR RI dengan pemerintah itu dilangsungkan di salah satu hotel bintang lima di kawasan Senayan, Jakarta, sejak Jumat (14/03) siang pukul 13.30 WIB.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengatakan pembahasan RUU TNI masih akan berlangsung hingga Minggu (16/03).

ads

Anggota Panja akan ngebut jika ingin menyelesaikan pembahasan revisi sebelum anggota DPR ke masing-masing daerah pemilihan pada 21 Maret.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespon hal tersebut Ketua Komisariat PMII UIN Alauddin Cabang Gowa Muh. Izhar Attar Syach, mengatakan bahwa hal tersebut terlalu terburu-buru dan juga tertutup sehingga kami menganggap ada hal yang berusaha tertutupi untuk khalayak

publik.”Rapat tersebut terlalu terburu-buru dan juga tertutup sehingga kami menganggap padahal yang berusaha ditutupi kepada khalayak publik.” ujar izhar selaku ketua PMII Komisariat UIN Alauddin Cabang Gowa.

Izhar memandang pembahasan tertutup tersebut tidak sesuai dengan komitmen terhadap transparan dan partisipasi publik.

Selain itu, dia menilai, agenda revisi UU TNI berpotensi melemahkan profesionalisme militer dan bisa mengembalikan Dwifungsi TNI, sehingga militer aktif akan dapat menduduki berbagai jabatan sipil.

Menurutnya, perluasan penempatan TNI aktif pada jabatan sipil tidak sesuai dengan prinsip profesionalisme TNI dan berisiko memunculkan masalah, seperti menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan serta loyalitas ganda. Dan juga jika revisi UU TNI ini di realisasikan maka praktik Dwifungsi akan berdampak pada berkurangnya jatah warga sipil di bidang pemerintahan karena banyaknya anggota TNI yang mendominasi pemerintahan.

Dikutip dari YLBHI adapun point-point dalam revisi UU TNI yang menjadi perhatian khusus diantara :
1. Memperpanjang masa pensiun, menambah persoalan penumpukan perwira Non Job dan Penemptan Ilegal Perwira Aktif di Jabatan Sipil.
2. Perluasan Jabatan Sipil yang dapat diduduki olehperwira TNI aktif, Mengancam Supremasi Sipil, Mengerus Profesionalisme
dan Indepensi TNI.
3. Membuka ruang ikut campur ke wilayah Politik keamanan negara.
4. Menganulir suara rakyat melalui DPR dalam pelaksana operasi militer selain peran.

Berdasarkan pada hal-hal diatas, ketua PMII Komisariat UIN Alauddin Cabang Gowa mendesak :
“DPR dan Presiden RI harus terbuka dan memastikan ruang partisipasi bermakna pada masyarakat dan memastikan revisi Undang-undang TNI dilakukan untuk memperkuat agenda reformasi TNI dalam tegaknya konstitusi, perlindungan HAM, Demokrasi, dan segera menghentikan pembahasan yang tidak sejalan dengan agenda reformasi TNI dan justru akan melegitimasi bangkitnya praktik DWIFUNGSI ABRI.”

Editor : Admin

Sumber Berita : PK PMII UIN ALAUDDIN Cab. Gowa

Berita Terkait

Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih 
Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik
KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers
Dalam Rangka HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama Kodim 0502/Ju Gelar Anjangsana dan Do’a Bersama
Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan
Warga Keluhkan Samsat Makassar 1: Layanan Ribet, Tanpa Nomor Antrean dan Fasilitas Minim
Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Hadapi Potensi Bencana di Wilayahnya
Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar, Pilar: Lingkungan Sehat Dimulai dari Rumah 
Berita ini 77 kali dibaca
PK PMII UIN ALAUDDIN Cab. Gowa: UU TNI Sebagai Upaya Menghidupkan Kembali DWI FUNGSI ABRI

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 21:02 WITA

Jendral TNI Tandyo Budi Revita Letakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih 

Kamis, 6 November 2025 - 19:54 WITA

Ketua Umum PP Pemuda Hidayatullah Sebut Gugatan Mentan ke Tempo Sebagai Uji Akuntabilitas Publik

Selasa, 4 November 2025 - 19:57 WITA

KAJ Sulsel Nilai Gugatan Amran Sulaiman ke TEMPO Ancaman Serius terhadap Kemerdekaan Pers

Selasa, 4 November 2025 - 13:41 WITA

Dalam Rangka HUT ke-27 Korem 052/Wijayakrama Kodim 0502/Ju Gelar Anjangsana dan Do’a Bersama

Sabtu, 1 November 2025 - 23:41 WITA

Dua Kandidat Calon Ketua RT 10 Kebon Bawang Penuhi Syarat Pemilihan

Sabtu, 1 November 2025 - 14:27 WITA

Warga Keluhkan Samsat Makassar 1: Layanan Ribet, Tanpa Nomor Antrean dan Fasilitas Minim

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:42 WITA

Polres Metro Jakarta Barat Pastikan Kesiapan Sarana dan Prasarana Hadapi Potensi Bencana di Wilayahnya

Kamis, 30 Oktober 2025 - 09:47 WITA

Program Bedah Rumah Tangsel Makin Gencar, Pilar: Lingkungan Sehat Dimulai dari Rumah 

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Konflik di Perbatasan Layang dan Lembo Memasuki Babak Baru.

Sabtu, 8 Nov 2025 - 14:42 WITA