Bahas Pilkada Bersama PGI, Kakanwil Harap Rumah Ibadah Tidak Dijadikan Tempat Kampanye

dnid.co.id, Sulawesi selatan – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan wajib mencegah dan menghindari seluruh bentuk perjudian.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H Muh Tonang, kamis (27/06/2024), saat ditemui di Asrama Haji Sudiang Makassar.

Menurut Tonang, berdasarkan surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Nomor P-2036/SJ/B.II/1/KP.00/06/2024, tanggal 26 Juni 2024, perihal Pencegahan Perjudian Daring di Lingkungan Kementerian Agama, maka kementerian agama provinsi Sulawesi Selatan telah menyampaiakn kepada seluruh pimpinan satuan untuk dilakukan sosialisasi.

“Kita telah menyurat keseluruh kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota, kepala kantor urusan agama (KUA), dan kepala madrasah negeri se Sulawesi Selatan, untuk melakukan pencegahan dan pengawasan perjudian online di lingkungannya masing-masing”, ujarnya.

dnid.co.id, Tonang menambahkan, berdasarkan arahan Menteri Agama, ada tiga poin himbauan terkait pencegahan perjudian daring di lingkungan kementerian agama.

Yang pertama, seluruh Pimpinan Satuan Kerja (satker) agar melakukan sosialisasi upaya pencegahan perjudian daring di wilayah kerja masing-masing;

Kedua, seluruh ASN kementerian agama agar membantu melakukan sosialisasi upaya pencegahan perjudian daring di lingkungan masyarakat, sesuai dengan tugas dan fungsinya. Guru di lingkungan Pendidikan, Penyuluh agama dilingkungan masyarakat, dan Jabatan lainnya di lingkungan masing-masing.

Dan yang ketiga, seluruh aparatur sipil negara (ASN) kementerian agama wajib mencegah dan menghindari perjudian daring, jika terdapat ASN Kementerian Agama yang terlibat, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (rilis Humas Kemenag Sulsel)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 28 Juni 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WITA

Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WITA

Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis

Senin, 14 September 2026 - 12:09 WITA

PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA