Makassar, DNID.co.id- Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) UIN Alauddin Cabang Gowa mengelar aksi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Pada Jumat, 21 Maret 2025.
Aksi yang dilakukan di dua titik aksi yaitu kampus 1 UIN Alauddin dan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ini membawa isu terkait penolakan pengesahan UU TNI yang telah disahkan pada sidang paripurna DPR pada Kamis 19 maret 2025.
Menurut Ketua Komisariat PMII UIN Alauddin Cab. Gowa Muh. Izhar Attar Syach, aksi yang dilakukan ini merupakan sebuah hasil konsolidasi dan advokasi secara akademis, sebelumnya PK PMII UIN Alauddin Cab. Gowa telah melaksanakan dialog Publik terkait revisi UU TNI.
“Aksi yang kami lakukan merupaka aksi yang terkonsolidasi dan juga telah melewati kajian akademik berupa pelaksanaan dialog Publik terkait revisi UU TDI tersebut.” Ujar Izhar dalam tanggapannya.

Izhar juga menambahkan bahwa aksi yang mereka lakukan merupakan keresahan terkait daruratnya demokrasi di negara Indonesia dengan disahkannya UU TNI tersebut.
“Aksi kami merupakan sebuah hasil keresahan terkait daruratnya demokrasi di Indonesia dengan disahkannya UU TNI ini.” Tambah izhar dalam tanggapannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi yang dilakukan di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mendapatkan atensi dari pihak DPRD dan melakukan audiensi dan penyampaian sikap oleh massa aksi.
Massa aksi yang membawa isu terkait Indonesia Darurat Demokrasi, Tegakkan Reformasi, ini menyampaikan gugatan kepada pihak DPRD Provinsi yaitu :
1. Cabut UU TNI
2. Menolak kembali Dwi fungsi ABRI
3. Mengesahkan RUU Perampasan Aset
Merespon hal tersebut pihak DPRD provinsi menerima gugatan tersebut dan akan membawa gugatan atau aspirasi tersebut di rana DPR RI untuk menindak lanjuti.
Penulis : Dito
Editor : Admin
Sumber Berita : Redaksi Sulsel