Perumda Parkir Makassar Patroli Jukir Liar di Tamalanrea dan Biringkanaya

Makassar,DNID.co.id – Tim Reaksi Cepat Perumda Parkir Makassar Raya menggelar patroli penertiban Juru parkir (Jukir) liar di wilayah Jalan Perintis, Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menekan keberadaan jukir liar yang kerap beroperasi tanpa izin, serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan lahan parkir resmi.

Kasie Humas Perumda Parkir Makassar, Asrul B, mengungkapkan, bahwa salah satu kendala utama yang dihadapi dalam penertiban ini adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya parkir di lokasi yang telah ditentukan.

“Jukir liar tidak memiliki ID card resmi, karcis, dan rompi dari Perumda Parkir Makassar. Oleh karena itu, kami mengimbau warga agar lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya, terutama di area yang dilarang untuk parkir, guna menghindari kemacetan,” ujar Asrul, Rabu, 12 Maret 2025.

Lebih lanjut, ia menambahkan, pihaknya terus melakukan pendataan terhadap jukir resmi dan di moment Ramadan ini menyalurkan paket sembako sebagai bentuk perhatian dan apresiasi kepada mereka.

“Pendataan jukir resmi rutin kami laksanakan, cuman pada moment ini kami membagikan paket sembako Ramadan”,ujarnya.

Selain itu, patroli intens dilakukan mengingat kepadatan kendaraan selama bulan Ramadan. “Biasanya, jukir dadakan mulai bermunculan, sehingga penataan parkir harus dikendalikan oleh jukir resmi, bukan oleh jukir liar,” jelasnya.

Perumda Parkir Makassar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban guna menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan teratur di Kota Makassar. (Hms)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 12 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Abdi M Said

Sumber Berita: Redaksi sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 15:54 WITA

Sembilan Jurnalis Kepri Bergabung dengan DPP PJS, Kompetensi dan Advokasi Jadi Fokus

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA