Breaking News

Radio Player

Loading...

Polisi Gerebek Penampungan Solar Ilegal di Belitung

Kamis, 24 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tanjung Pandan,Dnid.co.id  – Kepolisian Daerah Bangka Belitung mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Operasi gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Babel bersama Satreskrim Polres Belitung ini mengamankan empat orang terduga pelaku, termasuk pemilik usaha berinisial AD (26) dan tiga sopir berinisial FB (36), AW (30), serta HR (41).

ads

“Tim menemukan lokasi penimbunan BBM subsidi di PT Bahtera Bersaudara Mandiri,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu malam (23/4/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi, petugas menyita 9.000 liter solar, tiga mobil tangki kapasitas 5.000 liter, lima tedmon besar, 80 jeriken kosong, dua laptop, dan dua telepon genggam. Salah satu tangki diketahui sudah terisi penuh, sedangkan tedmon lainnya menyimpan sekitar 4.000 liter solar.

Menurut penyelidikan, solar subsidi tersebut dibeli dari penyuplai dengan harga Rp8.800–Rp9.200 per liter, lalu dijual kembali ke industri seharga Rp10.500–Rp14.000 per liter.

“Ini adalah BBM subsidi yang seharusnya untuk masyarakat. Tapi dijual ke industri dengan harga tinggi. Jelas ini pelanggaran,” tegas Fauzan.

Ia menambahkan, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan distribusi ilegal dari hulu ke hilir.

“Langkah ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Penulis : Roy

Editor : REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita : HUMAS POLDA BABEL

Berita Terkait

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum
Suasana Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan Mewarnai Acara Pelantikan PKDP Kota Tangerang
Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba
Polda Sulteng Permudah Layanan Dumas, Lapor Polisi Nakal Kini Bisa dari HP
Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM
Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak
AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!
Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:11 WITA

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Suasana Penuh Kehangatan dan Kekeluargaan Mewarnai Acara Pelantikan PKDP Kota Tangerang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:23 WITA

Terduga Pengedar Tramadol Diringkus Tim Sarkodes, Kapolres Bantaeng Apresiasi Kinerja Sat Resnarkoba

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:10 WITA

Bahas Kebebasan Pers, Wakapolda Sulteng Tekankan Perlindungan bagi Jurnalis di Forum Diseminasi HAM

Jumat, 10 Oktober 2025 - 17:08 WITA

Laporan AMPJ Bergulir, Polres Jeneponto Periksa Pejabat Dinas Pertanian Terkait Proyek Mangkrak

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:20 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:26 WITA

Viral Dugaan Pelat Bodong Milik Pejabat Polrestabes Makassar, Aktivis Minta Propam Usut Tuntas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Wabup Rahmat Hidayat Ajak Warga Jaga Ekosistem Perairan Umum

Jumat, 10 Okt 2025 - 20:11 WITA

Pertanian

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Satgas Madago Raya Panen Jagung

Jumat, 10 Okt 2025 - 17:42 WITA