Polisi Gerebek Penampungan Solar Ilegal di Belitung

Tanjung Pandan,Dnid.co.id  – Kepolisian Daerah Bangka Belitung mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Operasi gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Babel bersama Satreskrim Polres Belitung ini mengamankan empat orang terduga pelaku, termasuk pemilik usaha berinisial AD (26) dan tiga sopir berinisial FB (36), AW (30), serta HR (41).

“Tim menemukan lokasi penimbunan BBM subsidi di PT Bahtera Bersaudara Mandiri,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu malam (23/4/2025).

Dari lokasi, petugas menyita 9.000 liter solar, tiga mobil tangki kapasitas 5.000 liter, lima tedmon besar, 80 jeriken kosong, dua laptop, dan dua telepon genggam. Salah satu tangki diketahui sudah terisi penuh, sedangkan tedmon lainnya menyimpan sekitar 4.000 liter solar.

Menurut penyelidikan, solar subsidi tersebut dibeli dari penyuplai dengan harga Rp8.800–Rp9.200 per liter, lalu dijual kembali ke industri seharga Rp10.500–Rp14.000 per liter.

“Ini adalah BBM subsidi yang seharusnya untuk masyarakat. Tapi dijual ke industri dengan harga tinggi. Jelas ini pelanggaran,” tegas Fauzan.

Ia menambahkan, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan distribusi ilegal dari hulu ke hilir.

“Langkah ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya.

Hingga saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Simpan Gambar:

Kamis, 24 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Roy

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLDA BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Penyidik Terkesan Abaikan Laporan, Kasus Dugaan Penipuan Rp24,5 Juta di Makassar Kian Disorot
IRT Parittiga Ditangkap, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram
Usai Keluhan Warga Viral, Petugas Temukan Hal Mengejutkan di Panyula
Pengurus DPP PJS Laporkan Persiapan Rapimans ke Ketua Dewan Penasehat
Wabup Bone Andi Akmal Pasludin Temui Fadli Zon, Bola Soba Jadi Bahasan
Konflik Berkepanjangan Dua Perusahaan Ancam Stabilitas Ekonomi dan Ketenangan Masyarakat Desa
Petani Ungkap Dugaan Pungli Solar Subsidi di SPBU Bontomarannu-Gowa, Beli Rp100 Ribu Hanya Diisi Rp90 Ribu
Polisi Ungkap Curanmor Lintas Kabupaten, Pelaku Dibekuk di Perbatasan Wajo-Bone
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:35 WITA

Penyidik Terkesan Abaikan Laporan, Kasus Dugaan Penipuan Rp24,5 Juta di Makassar Kian Disorot

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WITA

IRT Parittiga Ditangkap, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:24 WITA

Usai Keluhan Warga Viral, Petugas Temukan Hal Mengejutkan di Panyula

Rabu, 6 Mei 2026 - 01:40 WITA

Pengurus DPP PJS Laporkan Persiapan Rapimans ke Ketua Dewan Penasehat

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:58 WITA

Wabup Bone Andi Akmal Pasludin Temui Fadli Zon, Bola Soba Jadi Bahasan

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:11 WITA

Petani Ungkap Dugaan Pungli Solar Subsidi di SPBU Bontomarannu-Gowa, Beli Rp100 Ribu Hanya Diisi Rp90 Ribu

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:10 WITA

Polisi Ungkap Curanmor Lintas Kabupaten, Pelaku Dibekuk di Perbatasan Wajo-Bone

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:58 WITA

Satu SPBU Diduga Dikuasai Keluarga Oknum, Polda Sulsel Ditantang Bongkar Mafia Solar

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

IRT Parittiga Ditangkap, Polisi Sita Sabu Hampir 10 Gram

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WITA