Jeneponto, DNID.co.id, – Pelarian AT (22), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berakhir kandas.
Pemuda asal Merauke, Provinsi Papua ini, diringkus Tim Resmob Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto di wilayah Kabupaten Bone, Senin malam (4/5/2026).
Operasi penangkapan berlangsung dramatis sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan Poros Bone-Wajo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Dantim Aiptu Abd. Rasyad ini turut melibatkan bantuan dari Tim Resmob Polres Bone.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, mengatakan penangkapan tersebut merupakan respon cepat atas laporan masyarakat.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di Bone,” kata AKP Nurman, Selasa (5/5/2026).
Aksi pencurian ini terjadi pada Senin pagi, 4 Mei 2026, di BTN Bukit Sehati, Camba Borong, Kecamatan Binamu, Jeneponto. Korbannya adalah seorang pemuda bernama Randi (19), warga Kabupaten Takalar.
AKP Nurman mengungkapkan bahwa modus pelaku adalah dengan memanfaatkan kepercayaan korban. Pelaku yang baru dikenal korban sempat menginap di rumah korban.
“Pelaku memanfaatkan rasa percaya korban. Saat korban tertidur, pelaku mengambil kunci dan membawa lari sepeda motor tersebut,” jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam milik korban.
Saat ini, AT beserta barang bukti telah dijebloskan ke Mapolres Jeneponto guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus mendalami apakah pelaku terlibat dalam aksi serupa di lokasi lain. Menutup keterangannya, AKP Nurman mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang yang baru dikenal.
“Segera laporkan ke pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tandasnya.
























