Dua Pemuda Diringkus Usai Bobol Pondok Petani di Pangkalpinang

Pangkalpinang, Dnid.co.id — Dua pemuda berinisial Wisnu (24) dan Wondo (24) ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang karena diduga mencuri sejumlah barang dari sebuah pondok petani di Jalan Fatmawati, Kelurahan Bukit Merapin, Jumat (9/5/2025) dini hari.

Aksi pencurian itu diketahui saat pemilik pondok, ABK (58), mendapati pintu belakang terbuka saat tiba pukul 05.00 WIB. Setelah memeriksa isi pondok, korban menyadari berbagai barang hilang, antara lain kipas angin, mesin air, gergaji kayu, alat panen sawit (dodos), empat aki motor, timbangan, dan satu unit motor Jupiter MX. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2.910.000.

Korban langsung melapor ke Polresta Pangkalpinang. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku di rumah masing-masing sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan Menara dan Jalan Melati.

“Setelah kami interogasi, keduanya mengakui perbuatannya. Mereka membobol pintu pondok menggunakan linggis dan obeng,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., Jumat (9/5/2025).

Kedua pelaku diduga beraksi menggunakan sepeda motor Honda Scoopy dan memanfaatkan situasi sekitar yang sepi. Barang curian disimpan di rumah salah satu pelaku.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk motor curian, alat pertanian, dan peralatan yang digunakan dalam pencurian.

“Proses penyidikan masih berlangsung. Kami akan melengkapi berkas, menggelar perkara, dan berkoordinasi dengan kejaksaan,” tambah AKP Riza.

Saat ini, kedua tersangka diamankan di Polresta Pangkalpinang guna proses hukum lebih lanjut.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 10 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ale

Editor: REDAKSI DNID.CO.ID BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Porprov XVIII Resmi Dibuka, 5.000 Atlet dari 24 Daerah Serbu Bone, Gubernur Bawa Kejutan
MKTI Gelar FGD: Konservasi Tanah dan Air Merupakan Prasyarat Mutlak dalam Mewujudkan kedaulatan Serta Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan
Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah
Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru
Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan
Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta
Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 22:32 WITA

Porprov XVIII Resmi Dibuka, 5.000 Atlet dari 24 Daerah Serbu Bone, Gubernur Bawa Kejutan

Sabtu, 7 November 2026 - 19:35 WITA

MKTI Gelar FGD: Konservasi Tanah dan Air Merupakan Prasyarat Mutlak dalam Mewujudkan kedaulatan Serta Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

Sabtu, 7 November 2026 - 13:45 WITA

Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan

Sabtu, 7 November 2026 - 11:29 WITA

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah

Sabtu, 7 November 2026 - 11:08 WITA

Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru

Sabtu, 7 November 2026 - 08:13 WITA

Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan

Sabtu, 7 November 2026 - 07:40 WITA

Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta

Sabtu, 7 November 2026 - 07:00 WITA

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel

Berita Terbaru