Breaking News

Radio Player

Loading...

Isi Paket Diganti Batako, Kerugian Ratusan Juta Pegawai Gudang Jne Ditangkap Tim Naga

Senin, 16 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid.co.id – Seorang pria berinisial R (33), warga Kota Pangkalpinang, ditangkap Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang karena diduga mencuri puluhan unit ponsel melalui modus penipuan sistem Cash on Delivery (COD). Penangkapan dilakukan pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasus ini terungkap setelah pihak Lazada mengajukan komplain ke JNE terkait pengembalian paket yang isinya tidak sesuai. Alih-alih ponsel, isi paket ditemukan berupa potongan batako dan kanal baja ringan. JNE melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pangkalpinang setelah menanggung kerugian senilai Rp311.556.400.

“Pelaku bekerja di bagian gudang JNE. Ia mengetahui barang-barang retur, lalu memesan ponsel melalui aplikasi Lazada menggunakan alamat fiktif dan metode COD. Setelah barang dikembalikan karena alamat tidak ditemukan, pelaku mengganti isi paket dengan material bangunan,” jelas PS Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman, S.I.K., Jumat (13/6/2025).

ads

Menurut polisi, R kemudian menjual sebagian besar ponsel curian melalui media sosial Facebook dan platform e-commerce Shopee. Sebagian barang bukti sudah diamankan, sementara sisanya masih dalam pencarian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang disita antara lain satu unit Samsung A36, satu unit Poco X7 Pro, satu unit Poco X6, satu kotak kardus, potongan batako kecil, dan kanal baja ringan ukuran sedang.

“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” tegas Riza.

Polisi akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:12 WITA

Kapolres Jeneponto Atensi Kasi Propam Selidiki Dugaan Oknum Polisi Dapat Jatah Solar Subsidi di SPBU

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:29 WITA

Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 09:00 WITA

Pelarian Berakhir di Kolaka,Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Polisi

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:35 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 20:31 WITA

Polisi Ringkus Remaja Pengedar Sabu di Kajang, Puluhan Saset Diamankan

Berita Terbaru