1000 Aliansi Anti Mafia Tanah Jawa Timur, Tolak Eksekusi Lahan Tambak Oso

1000 Aliansi Anti Mafia Tanah Jawa Timur, menolak eksekusi lahan di Jalan Gajah Putih, Tambak Oso, Sidoarjo / Jatim1

1000 Aliansi Anti Mafia Tanah Jawa Timur, menolak eksekusi lahan di Jalan Gajah Putih, Tambak Oso, Sidoarjo / Jatim1

DNID.co.id Sidoarjo – 1000 Aliansi Anti Mafia Tanah Jawa Timur.  Didampingi Kuasa Hukum, Andi Fajar Yulianto, SH, MH. Mmenghadangeksekusi, untuk meminta keadilan, terkait lahan di Jalan Gajah Putih, Desa Tambakoso, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Pengadilan Negeri Sidoarjo hadir didampingi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing. Untuk mendamaikan ribuan massa. Ini terkait, upaya Eksekusi bisa berjalan kondusif.

Aliansi Anti Mafia Tanah Jawa Timur dan 1000 massa, menggelar aksi hadang atas rencana eksekusi lahan tersebut. Artinya menolak eksekusi.

Koordinator Aksi didampingi Kuasa Hukum Andi Fajar Yulianto, SH, MH menuturkan, pihaknya bersama ribuan massa, ini ingin mempertahankan tanahnya nyaris terlibat bentrok.

“Namun, disini aksi saling dorong antara petugas keamanan dan massa mengiringi proses pengosongan lahan tersebut. Kericuhan terjadi saat juru sita Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo datang,” jelasnya, Rabu (18/06/2025)

Salah satu massa aksi, Hartono mengatakan, pihaknya bersama ribuan massa lainnya berkumpul untuk menghadang rencana eksekusi lahan yang akan dilakukan oleh PN Sidoarjo.

“Kami sudah berkumpul sejak pagi tadi. Teman-teman hanya ingin mempertahankan tanah miliknya,” jelasnya.

Untuk menghalau dan bentuk protes mereka terhadap penegakkan hukum yang tidak adil bagi mereka. Ribuan massa membakar ban bekas dan menimbulkan asap hitam pekat membumbung ke atas.

Sejumlah banner terpampang memenuhi pagar yang berada di depan lahan.

‘Tolak Eksekusi Tanah Tambakoso, ‘Selamatkan Kami dari Korban Permainan Mafia Tanah, Brantas Mafia Tanah, Tolak Eksekusi Usut Tuntas Mafia Tanah’.

Hingga berita ini diturunkan, upaya evakuasi masih berlangsung. Namun, mendapat penghadangan dari ribuan massa aksi yang semakin banyak berkumpul. (Jatim1)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 18 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta
Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel
Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar
Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 07:40 WITA

Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta

Sabtu, 7 November 2026 - 07:00 WITA

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Berita Terbaru