Breaking News

Radio Player

Loading...

Mobil Terbakar Tengah Malam, Polisi Temukan Tulang Belulang Diduga Manusia

Rabu, 25 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bangka Tengah, Dnid.Co.id — Satu unit mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BN 1967 RC ditemukan hangus terbakar di Jalan Baru, samping Hotel Soll Marina, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (25/6/2025) dini hari. Di dalam kendaraan tersebut, petugas menemukan tulang belulang yang diduga merupakan jasad manusia.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh tiga warga sekitar—Tigor (42), Ade Saputra (20), dan Riansyah (12)—yang mendengar tiga kali suara ledakan sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka segera menelusuri sumber suara dan menemukan mobil yang tengah dilalap api di pinggir jalan.

ads

“Begitu melihat ada mobil terbakar, kami langsung melapor ke sekuriti Hotel Soll Marina,” ujar Tigor kepada petugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Polsek Pangkalanbaru oleh Duty Manager Hotel Soll Marina, Rizki Saputra (31), bersama petugas keamanan, Beni Wijaya (24). Tak lama berselang, personel Polsek Pangkalanbaru yang dipimpin Bripka Andityas mendatangi lokasi dan segera menghubungi tim pemadam kebakaran Kabupaten Bangka Tengah.

“Satu unit mobil damkar tiba sekitar pukul 01.00 WIB dan berhasil memadamkan api sekitar 20 menit kemudian,” kata Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, S.I.K., M.HP., saat dikonfirmasi.

Setelah api berhasil dipadamkan, petugas menemukan tulang belulang di dalam kendaraan. Dugaan kuat, tulang tersebut merupakan sisa jasad manusia yang ikut terbakar.

Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Pangkalpinang dikerahkan ke lokasi sekitar pukul 02.30 WIB untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi temuan.

“Kami masih menyelidiki apakah kejadian ini murni kecelakaan atau mengandung unsur tindak pidana,” tegas Kombes Gatot.

Hingga berita ini diturunkan, identitas korban dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan kepolisian.

Simpan Gambar:

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita : HUMAS POLRESTA PANGKALPINANG

Berita Terkait

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran
PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia
Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?
Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 20:14 WITA

PW SEMMI NTB Soroti Progres 60 Persen Proyek NICU–PICU RS Sondosia Molor, PPK Dinilai Lakukan Pembiaran

Senin, 29 Desember 2025 - 19:37 WITA

PW SEMMI NTB Desak Polres Dompu Tindaklanjuti Hasil Gelar Perkara Polda NTB atas Kasus Oknum DPRD Provinsi NTB Efan Limantika

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 18:44 WITA

Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 15:25 WITA

Actinium-225: Bukti Manfaat Nuklir Untuk Manusia

Senin, 29 Desember 2025 - 15:19 WITA

Mengapa Negara Kepulauan Justru Membutuhkan PLTN?

Senin, 29 Desember 2025 - 13:21 WITA

Dialog Akhir Tahun KAJ Sulsel  Soroti Ancaman Kekerasan dan Krininalisasi Jurnalis

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Des 2025 - 19:21 WITA