BeritaQ.com, Surabaya ~ Dengan adanya Pembangunan Rumah Susun (Rusunawa) milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya diwilayah Kelurahan Tambak Wedi Kecamatan Kenjeran Surabaya akhirnya warga mendapatkan ganti rugi dari PT Tiga Mas Selaras, Selasa (27/10/20).
Meski saat itu sempat ada protes terkait dinding rumah warga yang mengalami rusak, retak dan pecah. Lantaran getaran dari pengerjaan proyek Rusunawa seluas 61,25 m yang dikerjakan oleh PT Tiga Mas Selaras sejak tanggal 10 Oktober tahun 2020 lalu.
Mereka menuntut kontraktor bertanggung jawab dan memberikan ganti rugi terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan. Karena tidak terima, puluhan warga kemudian mendatangi lokasi Rusun untuk menemui kontraktor.
Para pekerja menghentikan aktivitasnya karena didatangi sejumlah warga dari RW 02 Kelurahan Tambak Wedi Kecamatan Kenjeran dan beberapa Anggota Pemuda Pancasila (PP) Surabaya.Tak lama kemudian, sejumlah petugas dari Polsek Kenjeran mendatangi lokasi.
Dari pantauan media, Kapolsek Kenjeran Kompol Esti Setija Oetami menghubungi pemilik kontraktor untuk dilakukan mediasi dengan warga di Kantor Kelurahan Tambak Wedi Surabaya.
Sejumlah warga akhiranya mendatangi Kantor Kelurahan Tambak Wedi Surabaya untuk bertemu dengan pemilik bangunan. Dalam rapat koordinasi yang berlangsung diruang kantor Kelurahan Tambak Wedi, sempat terjadi aksi protes dari sejumlah warga.
“Selain meminta ganti rugi, Warga juga meminta agar aktivitas pengerjaan proyek ini harus dihentikan pada pukul 22:00 Wib.” Kata warga saat berada di lokasi.
Sementara Camat Kenjeran Henny Indarti menjelaskan, dengan adanya permasalahan ini kami undang serta mengajak semua pihak mulai dari warga RT-RW beserta tiga pilar mulai Kapolsek Kenjeran, Danramil serta LKMK Kecamatan Kenjeran untuk diskusi bersama.
“Jika ada permasalahan apapun kita selesaikan dengan baik. Kami tidak ada keberpihakan terkait masalah ini dari pihak manapun asal jangan ada tindakan yang tidak diinginkan,” terang Henny.
Meskipun sempat dihentikan dan di protes warga, permasalahan tersebut akhirnya selesai dengan damai setelah Affair Sony S bersedia untuk memberikan ganti rugi dan menuruti permintaan warga setempat.
“Saya berterima kasih kepada pemangku wilayah tentunya Kapolsek Kenjeran, Camat Kenjeran, Lurah Tambak Wedi serta semua yang hadir dalam rapat koordinasi ini bisa dapat di atur secara baik dan kekeluargaan,” ujarnya Sony.
Turut hadir dalam giatan rapat koordinasi yang digelar di Kelurahan Tambak Wedi ini adalah Ketua RW 02 (Su’ud), Camat Kenjeran (Henny), Kapolsek Kenjeran (Kompol Esti Setija Oetami), Lurah Tambak Wedi (Dodik Samsudin), LKMK Kecamatan Kenjeran serta Tamil Kenjeran. (pen)