Breaking News

Modus Swakelola Rugikan Negara Puluhan Miliar, Kejati Babel Tahan Empat Tersangka

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid.Co.Id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan rutin Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel tahun anggaran 2023–2024. Proyek senilai Rp30,49 miliar itu diduga tidak pernah dilaksanakan dan hanya dijadikan modus pencairan anggaran.

Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan, mengatakan proyek tersebut menggunakan skema swakelola tipe 1 oleh Satker Operasi dan Pemeliharaan (OP) BWS Babel. Namun, perusahaan rekanan yang ditunjuk tidak mengerjakan proyek secara nyata.

“Perusahaan yang ditunjuk tidak mengerjakan proyek. Mereka hanya menandatangani dokumen dan menerima fee sekitar 3 persen. Dana sisanya dikelola langsung oleh oknum proyek,” ujar Fadil dalam konferensi pers, Rabu (25/6/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat tersangka yang telah ditahan yaitu RS (Pejabat Satker OP BWS Babel), MSA dan OA (Pejabat PPK OP II Wilayah Belitung), serta satu oknum internal Satker lainnya yang belum diungkap identitasnya. Seluruhnya ditahan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang selama 20 hari, terhitung sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2025.

ads

Sebagai barang bukti, Kejati telah menyita uang tunai senilai Rp5,29 miliar. Penyidik menilai modus operandi dalam kasus ini tergolong sistematis, dengan seluruh dokumen administrasi disusun seolah proyek berjalan, meskipun tidak ada pekerjaan fisik di lapangan.

“Kami masih mendalami siapa saja yang menikmati aliran dana ini. Fokus kami memulihkan kerugian negara dan mengungkap aktor intelektualnya,” tegas Fadil.

Kejati memastikan penyidikan masih berlangsung dan membuka peluang munculnya tersangka baru. Lembaga penegak hukum ini berkomitmen untuk menuntaskan pengusutan kasus hingga ke akar.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita : KEJATI KEP.BABEL

Berita Terkait

FI, Oknum Wartawan Ditangkap Polsek Jebus, Masih Tahap Pengembangan
Kecakapan Keuangan Dilaksanakan CUSS bagi setiap Anggota
Jembatan Emas Dihantam Tongkang Blue Shapire,Usai Gagal Dikendalikan Saat Olah Gerak
Sekda Sulsel Sambut Kunker Komite IV DPD RI Bahas IHPS II BPK RI
Peduli Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Sabet Juara I Paritrana Award
Bupati Padang Pariamam Apresiasi Swadaya Perantau Bangun Jalan Nagari di Aur Malintang
Dandim 1422/Maros Paparkan Rencana Kegiatan TMMD Ke-125.   
Dulu Was-Was, Kini Lega: Jembatan Pakkasalo–Mallusetasi Difungsikan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 14:12 WITA

FI, Oknum Wartawan Ditangkap Polsek Jebus, Masih Tahap Pengembangan

Jumat, 27 Juni 2025 - 13:48 WITA

Kecakapan Keuangan Dilaksanakan CUSS bagi setiap Anggota

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:58 WITA

Jembatan Emas Dihantam Tongkang Blue Shapire,Usai Gagal Dikendalikan Saat Olah Gerak

Kamis, 26 Juni 2025 - 23:30 WITA

Peduli Pekerja Rentan, Pemkot Makassar Sabet Juara I Paritrana Award

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:03 WITA

Bupati Padang Pariamam Apresiasi Swadaya Perantau Bangun Jalan Nagari di Aur Malintang

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:48 WITA

Dandim 1422/Maros Paparkan Rencana Kegiatan TMMD Ke-125.   

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:34 WITA

Dulu Was-Was, Kini Lega: Jembatan Pakkasalo–Mallusetasi Difungsikan

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:31 WITA

Aksi Tanam Mangrove Warnai Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru

Serba-Serbi

FI, Oknum Wartawan Ditangkap Polsek Jebus, Masih Tahap Pengembangan

Jumat, 27 Jun 2025 - 14:12 WITA

Serba-Serbi

Kecakapan Keuangan Dilaksanakan CUSS bagi setiap Anggota

Jumat, 27 Jun 2025 - 13:48 WITA

Peristiwa

HMI KORKOM UNM Kecam Harga Almamater yang Tidak Rasional.

Jumat, 27 Jun 2025 - 09:42 WITA