Breaking News

Radio Player

Loading...

Modus Swakelola Rugikan Negara Puluhan Miliar, Kejati Babel Tahan Empat Tersangka

Kamis, 26 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Dnid.Co.Id – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pemeliharaan rutin Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel tahun anggaran 2023–2024. Proyek senilai Rp30,49 miliar itu diduga tidak pernah dilaksanakan dan hanya dijadikan modus pencairan anggaran.

Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan, mengatakan proyek tersebut menggunakan skema swakelola tipe 1 oleh Satker Operasi dan Pemeliharaan (OP) BWS Babel. Namun, perusahaan rekanan yang ditunjuk tidak mengerjakan proyek secara nyata.

“Perusahaan yang ditunjuk tidak mengerjakan proyek. Mereka hanya menandatangani dokumen dan menerima fee sekitar 3 persen. Dana sisanya dikelola langsung oleh oknum proyek,” ujar Fadil dalam konferensi pers, Rabu (25/6/2025).

Empat tersangka yang telah ditahan yaitu RS (Pejabat Satker OP BWS Babel), MSA dan OA (Pejabat PPK OP II Wilayah Belitung), serta satu oknum internal Satker lainnya yang belum diungkap identitasnya. Seluruhnya ditahan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang selama 20 hari, terhitung sejak 25 Juni hingga 14 Juli 2025.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai barang bukti, Kejati telah menyita uang tunai senilai Rp5,29 miliar. Penyidik menilai modus operandi dalam kasus ini tergolong sistematis, dengan seluruh dokumen administrasi disusun seolah proyek berjalan, meskipun tidak ada pekerjaan fisik di lapangan.

“Kami masih mendalami siapa saja yang menikmati aliran dana ini. Fokus kami memulihkan kerugian negara dan mengungkap aktor intelektualnya,” tegas Fadil.

Kejati memastikan penyidikan masih berlangsung dan membuka peluang munculnya tersangka baru. Lembaga penegak hukum ini berkomitmen untuk menuntaskan pengusutan kasus hingga ke akar.

Penulis : ALE

Editor : REDAKSI BABEL DNID. CO. ID

Sumber Berita : KEJATI KEP.BABEL

Berita Terkait

Akhiri Pertaruhan Nyawa Anak Sekolah, Brimob Bangun Jembatan Gantung 90 Meter di Soppeng
Pimpinan Yossie Group Hj. RKY Yusneti Yossie Ismael Wahid Raih Best Entrepreneur Women Award Winner 2025
Sertu Amir Pabane, Dorong Kejujuran Aparat Desa dalam Pendataan Warga Miskin Tepat Sasaran
IKA 588 Menginspirasi: 3 Jam untuk Kemanusiaan, Donor Darah Sukses Besar Kumpulkan 39 Kantong Darah
Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam
Peringatan HUT Polairud di Polda Babel Berlangsung Khidmat, Doa Mengalun untuk Korban Bencana
Permintaan Maaf Eko Akhiri Kegaduhan dan Tegaskan Respons Cepat Kepolisian
Pencarian Intens Polisi Akhiri Kecemasan Keluarga Yang Menanti Tanpa Kepastian
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:44 WITA

Akhiri Pertaruhan Nyawa Anak Sekolah, Brimob Bangun Jembatan Gantung 90 Meter di Soppeng

Selasa, 2 Desember 2025 - 02:17 WITA

Sertu Amir Pabane, Dorong Kejujuran Aparat Desa dalam Pendataan Warga Miskin Tepat Sasaran

Senin, 1 Desember 2025 - 22:14 WITA

IKA 588 Menginspirasi: 3 Jam untuk Kemanusiaan, Donor Darah Sukses Besar Kumpulkan 39 Kantong Darah

Senin, 1 Desember 2025 - 18:07 WITA

Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam

Senin, 1 Desember 2025 - 17:55 WITA

Peringatan HUT Polairud di Polda Babel Berlangsung Khidmat, Doa Mengalun untuk Korban Bencana

Senin, 1 Desember 2025 - 17:39 WITA

Permintaan Maaf Eko Akhiri Kegaduhan dan Tegaskan Respons Cepat Kepolisian

Senin, 1 Desember 2025 - 17:31 WITA

Pencarian Intens Polisi Akhiri Kecemasan Keluarga Yang Menanti Tanpa Kepastian

Senin, 1 Desember 2025 - 16:13 WITA

PW SEMMI NTB RESMI MELAPORKAN OKNUM DUGAAN PELANGGAR HUKUM TATA RUANG, LINGKUNGAN, DAN PERTAMBANGAN SERTA PEMBIARAN OLEH OPD KOTA BIMA KE KEJATI NTB

Berita Terbaru