Kejelian Polres Bangka Barat Gagalkan Peredaran Sabu Antar Wilayah

BANGKA BARAT ,DNID.co.id  — Sebuah kendaraan travel yang melintas dengan bagasi belakang terbuka justru menjadi pintu masuk terbongkarnya dugaan peredaran narkotika skala besar di Bangka Belitung. Dari pemeriksaan yang awalnya dilakukan demi keselamatan lalu lintas, jajaran Satresnarkoba Polres Bangka Barat berhasil mengamankan sabu seberat 1.040 gram dan menangkap seorang pria berinisial RM (33), Rabu (24/6/2026).

Pengungkapan kasus itu disampaikan langsung Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Barat. Ia menegaskan, keberhasilan tersebut bermula dari kepekaan personel yang sedang melaksanakan patroli rutin di lapangan.

“Awalnya anggota melihat sebuah kendaraan travel melintas dengan bagasi belakang terbuka sambil membawa sepeda motor. Demi keselamatan pengguna jalan, kendaraan tersebut dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan. Dari sinilah kemudian ditemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar,” ujar AKBP Pradana Aditya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 1.040 gram yang diduga akan diedarkan ke wilayah Pangkalpinang. Selain itu, petugas turut menyita satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor Yamaha Soul GT, serta kendaraan travel yang digunakan tersangka dalam perjalanan.

Kapolres mengungkapkan, kasus tersebut menjadi bukti bahwa tindak pidana besar kerap terungkap dari hal-hal yang tampak sederhana di lapangan. Menurutnya, respons cepat dan kepedulian anggota terhadap setiap potensi gangguan keamanan maupun keselamatan masyarakat menjadi faktor penting dalam pengungkapan kasus.

“Anggota tidak boleh mengabaikan sekecil apa pun potensi gangguan keamanan maupun keselamatan masyarakat. Berkat kepedulian dan kepekaan personel terhadap situasi di lapangan, peredaran sabu lebih dari satu kilogram berhasil digagalkan sebelum masuk ke wilayah tujuan,” katanya.

Lebih jauh, pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Bangka Barat dalam memerangi narkotika sepanjang 2026. AKBP Pradana Aditya mengungkapkan, jika digabungkan dengan sejumlah kasus sebelumnya, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan sejak awal tahun kini hampir menembus angka lebih dari dua kilogram.

“Kasus yang kita ungkap hari ini dengan barang bukti sabu seberat 1.040 gram merupakan salah satu pengungkapan terbesar tahun ini. Jika diakumulasikan dengan pengungkapan sebelumnya, total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan Polres Bangka Barat sepanjang tahun 2026 sudah hampir mencapai 2 kilogram lebih,” ungkapnya.

Data tersebut menunjukkan masih tingginya ancaman peredaran narkoba di wilayah Bangka Belitung. Di sisi lain, angka sitaan yang terus bertambah juga memperlihatkan intensitas penindakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap jaringan pengedar.

“Ini bukan sekadar angka. Setiap gram narkotika yang berhasil diamankan berarti ribuan masyarakat, terutama generasi muda, berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Kapolres.

Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik peredaran sabu tersebut. Polisi memastikan pengembangan kasus terus dilakukan untuk menelusuri jalur distribusi dan memburu pihak-pihak yang diduga terlibat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bangka Barat berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan memburu seluruh jaringan yang terlibat, termasuk bandar-bandarnya,” tegas AKBP Pradana Aditya.

Atas perbuatannya, RM dijerat Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 24 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: BAHTERA

Editor: REDAKSI BABEL

Sumber Berita: HUMAS POLRES BANGKA BARAT

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

MKTI Gelar FGD: Konservasi Tanah dan Air Merupakan Prasyarat Mutlak dalam Mewujudkan kedaulatan Serta Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan.
Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan
Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah
Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru
Jangan Sampai Nyasar dan Kena Macet di Pembukaan Porprov Hari Ini, Ini Jalur Rahasia yang Disiapkan
Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta
Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel
Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:35 WITA

MKTI Gelar FGD: Konservasi Tanah dan Air Merupakan Prasyarat Mutlak dalam Mewujudkan kedaulatan Serta Swasembada Pangan Berkelanjutan di Sulawesi Selatan.

Sabtu, 7 November 2026 - 13:45 WITA

Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Masyarakat Diminta Aktif Laporkan Kejahatan

Sabtu, 7 November 2026 - 11:29 WITA

Sidang Bukti Tambahan Praperadilan Eks Pj Gubernur BB, Ahli Pidana Unhas Tegaskan Penetapan Tersangka Kejati Sulsel Sah

Sabtu, 7 November 2026 - 11:08 WITA

Sidang Kesimpulan Praperadilan Bahtiar Baharuddin: Kejati Sulsel Tegaskan Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP dan Didukung Alat Bukti Baru

Sabtu, 7 November 2026 - 07:40 WITA

Cegah Tawuran Berlanjut, Polsek Tallo bersama Tim Gabungan Amankan 11 Orang di Kampung Borta

Sabtu, 7 November 2026 - 07:00 WITA

Data Kependudukan Diduga Dimanipulasi, Tersangka HT Disidik Ditreskrimum Polda Sulsel

Sabtu, 7 November 2026 - 01:43 WITA

Jumat Berkah Rumpi Cafe: Sinergi TNI-Polri, Jurnalis dan Pemuda Jaga Makassar Tetap Aman

Sabtu, 7 November 2026 - 01:26 WITA

Dua Remaja 16 Tahun Dibekuk Polsek Panakkukang, Curi Motor di Parkiran Gereja Makassar

Berita Terbaru