Breaking News

Radio Player

Loading...

Kritik Dibalas Fitnah, Aktivis Bone Tempuh Jalur Hukum  

Minggu, 6 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bone, DNID.co.id – Pegiat sosial sekaligus aktivis antikosmetik ilegal, Arman Rahim, resmi melaporkan seorang pengusaha kosmetik ke Polres Bone atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang menyeret namanya dalam tudingan pemerasan.

Arman membantah keras tuduhan tersebut, yang menurutnya sebagai bentuk pembungkaman terhadap suara kritis atas maraknya peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Bone.

“Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan. Tuduhan ini sangat merugikan nama baik saya,” tegas Arman saat ditemui, Sabtu (5/7/2025).

ads

Tak hanya merasa dirugikan oleh pelaku, Arman juga menyesalkan pemberitaan sejumlah media yang memuat tuduhan sepihak tanpa konfirmasi atau upaya klarifikasi dari pihaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak pernah dihubungi ataupun dimintai tanggapan. Ini sudah masuk kategori pembunuhan karakter,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengkritik etika pemberitaan yang dinilainya melanggar prinsip keberimbangan. Arman menyatakan akan melaporkan media yang bersangkutan ke Dewan Pers.

“Sangat disayangkan media memberitakan sepihak. Prinsip cover both side seharusnya dijunjung tinggi, bukan dilanggar terang-terangan,” ujarnya.

Didampingi kuasa hukumnya, Ashar Abdullah, SH, dari Silakelima Legal & Law Office, Arman mengajukan laporan secara resmi. Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa kliennya adalah korban penghinaan dan fitnah yang serius.

“Setelah kami telaah, ada indikasi kuat terjadinya penghinaan terhadap klien kami. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Ashar.

Ashar menegaskan bahwa pihaknya akan berjuang agar nama baik Arman dapat dipulihkan dan kasus ini menjadi preseden penting bagi perlindungan hak-hak warga dalam menyampaikan kritik.

Arman pun berharap kasus yang dialaminya menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang kerap menggunakan cara kotor untuk membungkam suara yang kritis.

“Kalau orang yang mengkritik dibungkam dengan tuduhan palsu, lalu siapa lagi yang akan bersuara?” pungkasnya.

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Bea Cukai Makassar Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Maros
Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon
Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea
Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar
Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai
Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat
Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat
Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 04:40 WITA

Polres Buol Menangkan Sidang Kasus Prapradilan Kasus Narkoba Usai hakim Tolak Permohonan Pemohon

Rabu, 17 September 2025 - 00:32 WITA

Dua Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi di Tamalanrea

Rabu, 17 September 2025 - 00:27 WITA

Dari Pembakaran hingga Penjarahan, Polisi Beberkan Perkembangan Kasus Kerusuhan Makassar

Selasa, 16 September 2025 - 00:42 WITA

Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Senin, 15 September 2025 - 23:07 WITA

Pria Asal Gowa di Tersangkakan Kasus TPPO Polda Sulsel, Istri: Suamiku Bukan Orang Jahat

Minggu, 14 September 2025 - 23:02 WITA

Yusril Balas Kritik ICJR soal Restorative Justice untuk Aktivis, Tegaskan Jalur Pengadilan yang Paling Tepat

Minggu, 14 September 2025 - 22:18 WITA

Pernyataan Resmi: Misi Penyelamatan Kucing Korban Penjarahan Rumah Uya Kuya

Minggu, 14 September 2025 - 16:12 WITA

Polisi Identifikasi Korban Kebakaran Kapal KM. Maryam Indah di Luwuk

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Transparansi Bawaslu Bone Berbuah Penghargaan Bergengsi

Kamis, 18 Sep 2025 - 16:31 WITA

Serba-Serbi

Bupati Talenrang Dikukuhkan Jadi Anggota Kehormatan KAHMI Gowa

Kamis, 18 Sep 2025 - 14:15 WITA