Breaking News

Langgar Aturan Penyaluran, Kios Ardi Agro Disorot Soal Pupuk Non-Subsidi

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONE, DNID.co.id – Praktik penyaluran pupuk bersubsidi yang digandeng dengan pupuk non-subsidi oleh Kios Ardi Agro di Desa Lappae, Kecamatan Tellu Siattinge, Kabupaten Bone, menjadi sorotan berbagai pihak.

 

Kios yang dikelola oleh Ardi ini disebut-sebut menyalurkan pupuk subsidi bersamaan dengan pupuk non-subsidi kepada petani, yang bertentangan dengan ketentuan pemerintah.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Tellu Siattinge, Suryani, membenarkan bahwa sebelumnya telah menegur pemilik kios terkait hal tersebut.

 

Ia mengatakan sebelumnya telah menyampaikan secara langsung kepada Ardi bahwa penggabungan penyaluran pupuk bersubsidi dan non-subsidi tidak diperbolehkan karena itu adalah jelas sebuah pelanggaran.

 

” Saya sudah sampaikan ke Ardi bahwa sekarang tidak diperbolehkan pupuk bersubsidi digandeng dengan non-subsidi saat penyaluran ke petani beberapa waktu hari lalu,”Ujar Suryani.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa pernah dilakukan pertemuan di kios tersebut bersama pihak Pupuk Indonesia dan sejumlah petani, untuk menyampaikan aturan terbaru terkait penebusan pupuk bersubsidi

 

Sementara itu, Direktur distributor Harman Jaya, H Hasbi, yang menaungi Kios Ardi Agro membantah bahwa pihaknya melakukan sistem pemaketan.

 

Menurutnya, itu hanyalah bentuk pengarahan agar petani mulai mengenal dan menggunakan pupuk non-subsidi, terutama saat terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi.

 

” Itu bukan pemaketan, tetapi pengarahan. Kami mengarahkan petani agar belajar memakai pupuk non-subsidi ketika ada kelangkaan pupuk bersubsidi,” Jelasnya.

 

Ia juga menyebut pupuk non-subsidi yang dibagikan kemungkinan besar merupakan stok lama yang ingin dihabiskan.

 

“Itu tidak seberapa, karena kemungkinan hanya stok lama yang mau dihabiskan. Setelah habis, dipastikan sudah tidak ada lagi pupuk non-subsidi yang digandeng, karena di awal tahun sudah tidak ada penyaluran pupuk non-subsidi,” tambahnya.

 

Selain itu, ia mengklaim bahwa petani yang tidak mampu membeli pupuk dalam jumlah besar diarahkan membeli per kilogram dalam kemasan plastik kecil.

 

Meski demikian, ia menantang pihak-pihak yang meragukan untuk membuktikan tuduhan tersebut secara langsung di lapangan.

 

Namun, pernyataan itu dibantah oleh perwakilan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Andi Sunil.

 

Ia menilai tindakan tersebut tetap merupakan pelanggaran aturan distribusi pupuk baik stok lama maupun stok baru, terlebih jika pupuk non-subsidi dibagikan bersamaan dengan pupuk bersubsidi dalam jumlah yang tidak proporsional.

 

” Pengakuan petani, sekitar satu minggu lalu mereka ambil pupuk 12 zak, tapi juga dikasih 12 kantong pupuk non-subsidi, bahkan dalam satu kantongnya tidak sampai satu kilo,” kata Andi Sunil. Selasa (27/05/2025).

 

Andi Sunil menyatakan siap turun langsung ke Desa Lappae bersama Distributor karena Dia mengaku punya bukti rekaman, dokumentasi foto, dan video.

 

Sejauh ini kami belum sempat konfirmasi pihak pupuk Indonesia dikarenakan nomor yang dibangun di setiap kios sebagai nomor pengaduan Terkait penyaluran pupuk bersubsidi ketika ditelpon dalam keadaan berdering tidak jawab.

 

Sementara dicheat centang dua tidak dibalas nama pemilik nomor tersebut atas nama Saripuddin

 

Sementara itu, Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, menegaskan larangan keras terhadap praktik penggabungan penyaluran pupuk subsidi dan non-subsidi. Ia memperingatkan bahwa pelanggaran terhadap kebijakan ini akan ditindak tegas.

 

“Kalau ada yang main-main gandeng pupuk non-subsidi dengan subsidi dan menaikkan harga, tulis nama kios, pemilik, dan distributornya di media agar saya bisa baca. Atau laporkan langsung ke saya, nanti saya cabut izinnya. Saya punya hak. Jangan pernah permainkan nasib petani,” tegas Mentan Amran.

 

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah telah bekerja sama dengan Kapolri, Panglima TNI, dan Kejaksaan dalam mengawasi distribusi pupuk agar tepat sasaran.

 

“Kapolda hadir, kami sudah MoU. Semua bergerak agar pupuk sampai ke petani yang berhak,” tutupnya.

Penulis : Ricky

Editor : Admin

Sumber Berita : Redaksi Sulsel

Berita Terkait

Rapat Monev Tim Satgas Swasembada Pangan Wilayah Sulsel, Ini Kata Brigjen TNI Wawan Erawan
Turun ke Sawah, AHB Dorong Anak Muda Giat Bertani dan Perjuangkan Nasib Petani
Kemendes PDT Ingatkan OPD Edukasi Kades Program Ketahanan Pangan
Kodim 1411/Bulukumba Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Percepatan Tambah Tanam dan Optimalisasi Lahan.
Kuasai Lahan Tanpa Izin Kepala Desa Kuta Kepar Dilaporkan Ke Polisi
Pacu Petani Binaan Tanam Padi, Sertu Amir Pabane Ikuti Jadwal Tanam dari Dinas Pertanian.
Pemindahan Lokasi Telfort JUT Juma Kerangen Desa Kuta Kepar Tanpa Izin Pemilik Lahan
Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:24 WITA

Rapat Monev Tim Satgas Swasembada Pangan Wilayah Sulsel, Ini Kata Brigjen TNI Wawan Erawan

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:01 WITA

Turun ke Sawah, AHB Dorong Anak Muda Giat Bertani dan Perjuangkan Nasib Petani

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:38 WITA

Kemendes PDT Ingatkan OPD Edukasi Kades Program Ketahanan Pangan

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:34 WITA

Kodim 1411/Bulukumba Wujudkan Swasembada Pangan Lewat Percepatan Tambah Tanam dan Optimalisasi Lahan.

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:19 WITA

Kuasai Lahan Tanpa Izin Kepala Desa Kuta Kepar Dilaporkan Ke Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:33 WITA

Pacu Petani Binaan Tanam Padi, Sertu Amir Pabane Ikuti Jadwal Tanam dari Dinas Pertanian.

Selasa, 10 Juni 2025 - 20:39 WITA

Pemindahan Lokasi Telfort JUT Juma Kerangen Desa Kuta Kepar Tanpa Izin Pemilik Lahan

Minggu, 8 Juni 2025 - 17:56 WITA

Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Tegas Kadiv Yankum Kemenkumham Sulsel Soroti Tiga Fokus Utama.

Rabu, 18 Jun 2025 - 03:06 WITA