Program Beramal Tancap Gas, Sejumlah Ruas Jalan Mulai Dikerja

BONE, DNID.co.id — Pemerintah Kabupaten Bone tancap gas memulai realisasi program perbaikan jalan tahun 2025. Wakil Bupati Bone, Dr. H. Andi Akmal Pasluddin, SP., MM., turun langsung meninjau pengerjaan ruas Jalan A. Malla, Kota Watampone, Rabu (23/7/2025), sebagai sinyal kuat dimulainya pembangunan infrastruktur era “Beramal”.

Disamping itu, Peninjauan ini menjadi penanda dimulainya perbaikan jalan perdana dalam kepemimpinan Bupati Dr. H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., MM. dan Wakilnya Andi Akmal, yang membawa semangat program “Beramal” (Bersama Rakyat Membangun Bone).

“Ini perbaikan perdana, dan akan terus berlanjut. Kami minta masyarakat bersabar karena pembangunan infrastruktur butuh proses. Komitmen kami jelas: jalan bagus untuk semua,” tegas Wabup Andi Akmal.

Kepala Dinas BMCKTR Bone, H. Askar, S.ST., M.Si., Yang turut hadir dalam peninjauan ini,. mengungkapkan bahwa tahun ini terdapat 11 ruas jalan yang masuk dalam daftar prioritas pengerjaan.

Tak hanya dari sisi jumlah, lonjakan anggaran juga jadi sorotan. Jika tahun sebelumnya sektor infrastruktur hanya mendapat alokasi Rp6,5 miliar, kini melonjak drastis menjadi Rp80 miliar pada APBD Pokok 2025.

“Lonjakan ini tak lepas dari komitmen kuat kepala daerah memperbaiki jalan demi mendukung konektivitas dan aktivitas masyarakat,” ujar H. Askar.

Selain itu, tak hanya mengandalkan anggaran daerah, Pemkab Bone juga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sejumlah ruas strategis yang menjadi kewenangan provinsi telah masuk proses lelang, di antaranya:

Palattae – Batas Sinjai

Tanah Batu – Pallattae

Ujung Lamuru – Palattae

Selanjutnya Askar menjelaskan bahwa proyek-proyek jalan provinsi tersebut dikerjakan dengan skema multiyears, dengan total anggaran sekitar Rp500 miliar untuk tiga tahun ke depan.

“Kami harap masyarakat bersabar karena pengerjaannya bertahap. Ini proyek besar dan wewenangnya ada di provinsi,” Pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 23 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya
Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:25 WITA

Pengacara dan Legislator Makassar Bahas Usulan Kontes Ayam Lotteng Bangkok Tanpa Judi Sebagai Warisan Budaya

Senin, 2 November 2026 - 14:29 WITA

Bupati Gowa Dorong Kampung Zakat Bontomanai Dikembangkan Jadi Program Unggulan

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Senin, 2 November 2026 - 11:16 WITA

Polisi Hadir, Ancaman Lalu Lintas Pelajar Diantisipasi

Senin, 2 November 2026 - 10:00 WITA

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, Polda Sulsel Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh Personel

Berita Terbaru

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA

Serba-Serbi

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Selasa, 3 Nov 2026 - 00:52 WITA