Hipma Gowa Minta Polisi Tindak Cepat Kasus Penikaman, Waspadai Isu Sara  

Gowa, DNID.co.id – Ketua Umum DPP Hipma Gowa, Gunung Sumanto, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus penikaman yang menimpa pemuda asal Kabupaten Gowa.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu pemuda asal Kabupaten Gowa menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK). Hingga kini, kasus ini belum juga menunjukkan titik terang dari pihak kepolisian.

“Baik pihak Polrestabes Makassar maupun Polda Sulsel kiranya harus tegas dan cepat tanggap melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini,” ujarnya.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini penting segera dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menepis beragam asumsi liar yang berkembang di masyarakat, serta mengantisipasi perilaku main hakim sendiri yang notabene melanggar hukum.

Gunung Sumanto khawatir lambannya pengungkapan kasus penikaman ini menjadi faktor penyebab kian memanasnya perbincangan di ruang publik hingga merembes pada isu sara.

Berbicara tentang isu sara menjadi isu yang sangat sensitif dalam hubungan sosial kemasyarakatan. Olehnya itu, ia berharap semua pihak bijak dalam menanggapi permahasalan ini. Biarkan kepolisian menjalankan tugasnya, selebihnya masyarakat mengawal proses hukum semaksimal mungkin.

“Sekali lagi, perbuatan melanggar hukum berupa penikaman tidak dapat ditolerir sama sekali. Disisi lain, perbuatan menebar ketakutan (teror) juga tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Terakhir, Gunung Sumanto menghimbau kepada seluruh elemen kepemudaan se-Sulawesi selatan agar tidak mudah terprovokasi dan senantiasa mengedepankan pikiran-pikiran yang jernih dalam menanggapi permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. *dito

Simpan Gambar:

Selasa, 29 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Renaldi

Editor: Admin

Sumber Berita: Hipma Gowa

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru