Polsek Biringkanaya Mediasi Kasus Viral Remaja Curi Motor, Korban Pilih Damai

Makassar, dnid.co.id – Sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang remaja mengambil sepeda motor terparkir di depan rumah warga di Makassar viral di media sosial, Senin (15/9/2025).

Meski demikian, pemilik motor menyatakan tidak keberatan dan memilih untuk tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun, karena sudah terlanjur viral, Polsek Biringkanaya mengambil langkah mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di ruang restoratif Polsek Biringkanaya.

Panit 2 Reskrim Polsek Biringkanaya, Ipda Dian Mandala, membenarkan hal tersebut. “Dengan adanya kejadian yang viral di media sosial, kami mengundang kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi di Polsek,” ujarnya.

Dalam proses mediasi, pemilik motor kembali menegaskan tidak ingin memperpanjang kasus. Sepeda motor telah dikembalikan, dan korban memilih memaafkan pelaku karena tidak ingin masa depan remaja tersebut terhambat akibat menjalani proses hukum.

Sebagai tindak lanjut, pelaku dikembalikan ke pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan. Ia juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh pemerintah setempat serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Laikang.

Polsek Biringkanaya mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak-anaknya agar tidak terjerumus ke tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Simpan Gambar:

Selasa, 16 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Polrestabes Makassar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA