Breaking News

Radio Player

Loading...

Pria Bawa 4,1 Kg Ganja Berhasil di Tangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Sabtu, 11 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

DNID.co.id – Jakarta. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Ganja. Seorang pria berinisial MSG ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Plt. Kanit 5 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Sigit Frestiyadi, menyatakan bahwa tersangka ditangkap pada Kamis (9/10/25) sekitar pukul 21.00 WIB di depan rumah di Kampung Irian, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan ganja kering yang dibungkus rapi siap edar seberat 4,1 kilogram.

“Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka seorang laki-laki atas nama inisial MSG,” ujarnya, Jumat (10/10/25).

ads

AKP Sigit menjelaskan, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, barang bukti dan tersangka diamankan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut diduga diperoleh tersangka melalui transaksi lewat media sosial. Penyidik kini masih mendalami jaringan pengedaran dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” jelasnya.

Simpan Gambar:

Penulis : Andi AP

Editor : Hasriady

Sumber Berita : Humas Polda metro jaya

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Berita Terbaru