Kapolri Pastikan Penyidik Mengikuti Perkembangan Sidang Kasus Judol
DNID.co.id – Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengaku tak menutup kemungkinan Menteri Koperasi Budi Arie Setyadi kembali dilakukan. Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam kasus tersebut, Menteri Budi Arie sudah sempat menjalani pemeriksaan. Sehingga, jika kembali dilakukan pemanggilan, hal itu untuk kedua kalinya.
“Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” jelas Jenderal Sigit di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/25) malam.
Dijelaskan Jenderal Sigit, penyidik terus mengikuti perkembangan penanganan perkara, di mana sejumlah terdakwa kasus tersebut sudah mulai disidangkan.
“Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa,” ungkap Kapolri.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Kapolri Pastikan Penyidik Mengikuti Perkembangan Sidang Kasus Judol
RABU, 21 MEI 2025
DNID.co.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengaku tak menutup kemungkinan Menteri Koperasi Budi Arie Setyadi kembali dilakukan. Pemanggilan itu berkaitan dengan kasus judi online (judol) yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dalam kasus tersebut, Menteri Budi Arie sudah sempat menjalani pemeriksaan. Sehingga, jika kembali dilakukan pemanggilan, hal itu untuk kedua kalinya.
"Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk," jelas Jenderal Sigit di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/25) malam.
Dijelaskan Jenderal Sigit, penyidik terus mengikuti perkembangan penanganan perkara, di mana sejumlah terdakwa kasus tersebut sudah mulai disidangkan.
"Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa," ungkap Kapolri.