BONE, DNID.CO.ID – Aksi Penikaman yang menewaskan seorang pria di Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, akhirnya terungkap.
Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bone berhasil menangkap pelaku tak lama setelah kejadian, Senin (13/10/2025) dini hari.
Terduga pelaku berinisial IR (42), warga Jalan Sungai Kapuas, Kelurahan Watampone, dibekuk sekitar pukul 00.30 Wita tanpa perlawanan di kawasan yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan satu bilah badik yang diduga digunakan untuk menusuk korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatreskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji K., S.Tr.K., S.I.K., M.H.Li, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut.
“Unit Resmob bergerak cepat setelah mendapat informasi dan hasil penyelidikan di lapangan. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti, dan ia mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Korban diketahui bernama A.YS (43), warga Jalan Masjid Raya, Kelurahan Bukaka. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk di dada kiri, sayatan di bawah ketiak kanan, serta luka di lengan kiri. Korban sempat dilarikan ke RSUD Tenriawaru Bone, namun nyawanya tak tertolong.
Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa berdarah itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di Jalan Sungai Kapuas. Saat itu, korban datang untuk menemui seseorang bernama JN, penyewa rumah milik pelaku.
Tak lama berselang, pelaku datang dan langsung mendatangi korban. Pertengkaran singkat terjadi sebelum akhirnya pelaku menikam korban dengan badik.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan penikaman karena tersinggung dengan ucapan korban. Namun, penyidik masih mendalami lebih jauh motif dan hubungan antara keduanya.
“Motif utama yang disampaikan pelaku adalah karena merasa tersinggung, tetapi kami masih mendalami keterkaitan dan latar belakang hubungan antara pelaku dan korban,” jelas AKP Alvin Aji K.
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan.
“Tidak ada toleransi terhadap tindakan kekerasan, apalagi yang menghilangkan nyawa orang lain. Kami akan memproses kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hingga kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bone untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti guna mengungkap secara utuh fakta serta motif di balik tragedi penikaman tersebut.
Penulis : Ricky





























