Dana Otsus: Kunci Pemerataan dan Kebangkitan Ekonomi, Muslim Ayub Serukan Perpanjangan Tanpa Batas

Makassar,aDNID.co.id – Langkah politik untuk memastikan masa depan Dana Otonomi khusus (Otsus) terus bergulir makin menguat. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Muslim Ayub menegaskan, keberlanjutan dana Otsus harus dipastikan tanpa batas waktu, demi menjamin kesejahteraan rakyat dan menjaga kekhususan daerah yang telah berjalan hampir dua dekade.

“Dana Otsus ini jangan sampai berhenti di 2027. Pemerintah daerah perlu segera mengusulkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh agar dana Otsus menjadi permanen,” ujar Muslim Ayup Anggota Baleg DPR RI usai mendengar aspirasi dari Gubernur, kamis (23/10/2025).

Menurutnya, dana Otsus telah berperan besar dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sejak bergulir hampir 19 tahun lalu. Jika tidak diperpanjang, dikhawatirkan akan berdampak langsung pada stabilitas fiskal daerah dan menimbulkan ketimpangan baru dibanding provinsi lain.

“Selama ini, dana Otsus menjadi tulang punggung pembangunan di berbagai sektor. Tanpa perpanjangan, daerah akan kesulitan mempertahankan kemandirian fiskal,” katanya.

Legislator itu juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana Otsus. Ia menegaskan, pengawasan harus melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, hingga lembaga keuangan negara agar dana benar-benar digunakan sesuai peruntukan.

“Selama lebih dari 20 tahun, total dana Otsus mencapai sekitar Rp115 triliun. Jadi pengawasan harus diperkuat supaya pemanfaatannya tepat sasaran dan berdampak nyata bagi rakyat,” jelasnya.

Baleg DPR RI, kata dia, telah mengidentifikasi sedikitnya delapan pasal dalam UUPA yang perlu dibahas dalam revisi. Salah satunya terkait mekanisme penyaluran dana dan sistem pengawasan agar lebih transparan dan akuntabel.

Selain perpanjangan, pihaknya juga mendorong agar pemerintah pusat mempertimbangkan pengembalian besaran dana Otsus ke angka 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), seperti masa awal pelaksanaan.

“Kami tetap berharap bisa kembali ke angka 2,5 persen. Tapi yang paling penting, dana Otsus ini jangan dibatasi waktu. Selama daerah masih berstatus khusus, maka Otsus harus tetap berjalan untuk kesejahteraan rakyat,” tutupnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 23 Oktober 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda
Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Aspirasi Syukuri UU Perlindungan Ketenagakerjaan Telah Disahkan 
Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital
Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:48 WITA

TNI Buka Ruang Kebersamaan, UMKM dan Media Ikut Jadi Bagian Perayaan HUT ke-81

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Gubernur Sulsel Dorong Tata Kelola Aset Daerah Demi Percepatan Program Asta Cita Presiden dan Pemda

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:04 WITA

Tak Lagi Paksa Penumpang Masuk, Terminal Makassar Siapkan Strategi Baru Hidupkan Terminal Daya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:12 WITA

Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, PERADI Bersatu Dorong Integritas Digital

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:45 WITA

Gerak Cepat Lapas Makassar Lakukan Asesmen terhadap 332 WBP, Ada Apa?

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:34 WITA

Wabup Bone Sentil Kades, Jangan Copy-Paste APBDesa, Temuan Pemeriksaan Bukan Aib Tapi Harus Segera Ditindaklanjuti

Berita Terbaru