Sintang,BeritaQ.com
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sintang Ir. Florentinus Anum, M. Si didampingi Wakil Ketua Satgas yang juga Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak dan Kepala Kejaksaan Negeri Sintang Imran, SH, MH melakukan monitoring pelaksanaan razia penerapan protokol kesehatan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang di dua lokasi di Kota Sintang pada Sabtu, 7 November 2020 malam.
Sebelum menggelar rajia, Tim Satgas Penanganan Covid-19 berkumpul di Halaman Pendopo Bupati Sintang untuk mendapatkan arahan dari Ketua Satgas Penanganan Covid-19, bahwa razia akan terus dilakukan untuk memutus penyebaran virus corona di Kabupaten Sintang.
“Saat ini Sintang masuk dalam zona orange atau daerah dengan resiko sedang untuk tertular covid-19. Maka perlu upaya dan tindakan yang masif untuk mengurangi kasus supaya Sintang bisa masuk ke zona kuning bahkan zona hijau. Itu yang susah. Kita jangan sampai naik ke zona merah” terang Florentinus Anum
Saya merasa tindakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan, perlu dilakukan lebih kuat. Para pelaku usaha yang melanggar juga agar diambil tindakan berupa teguran, sanksi administrasi bahkan izin usaha mereka bisa dicabut. Kalau kita ingin mempercepat penanggulangan bencana non alam ini, maka penerapan protokol kesehatan oleh semua elemen masyarakat menjadi sebuah kewajiban bukan sukarela lagi. Di tatanan normal baru ini, memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan menjadi wajib untuk dilaksanakan. Maka penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan perlu dilaksanakan. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan” tambah Florentinus Anum
Usai mendapatkan pengarahan. Koordinator Bidang Penegakan Hukum dan Disipplin Satgas Covid-19 Kabupaten Sintang yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sintang membagi tim kedalam dua kelompok. Anggota Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang yang terdiri dari anggota Polres Sintang, Kodim 1205 Sintang, BPBD, Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang dibagi kedalam dua kelompok dengan sasaran berbeda. Satu tim bergerak kearah Lintas Melawi dan satu tim bergerak kea rah Jalan JC Oevang Oeray.
Sintang saat ini masuk zona orange atau daerah dengan resiko sedang. Saat ini ada 70 pasien yang masih dirawat di Ruang Isolasi Mandiri RSUD AM Djoen Sintang. Data Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat menyebutkan, pada Sabtu, 7 November 2020, ada 3 tambahan kasus baru di Sintang, namun 6 orang pasien di Kabupaten Sintang dinyatakan sembuh (hms/A.M)