Desak Kepastian Regulasi, Ashabul Kahfi Minta Daftar Jelas Pekerjaan yang Boleh di-Outsourcing

Makassar, DNID.co.id–Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, menegaskan pentingnya penataan ulang kebijakan outsourcing dalam Revisi RUU Ketenagakerjaan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Panja bersama sejumlah akademisi dari UI, UGM, dan P3HKI di Senayan pada Selasa (18/11/2025).
Ashabul Kahfi mengungkapkan bahwa banyak organisasi pekerja mengeluhkan perluasan praktik outsourcing sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja.

Sebelumnya, hanya lima jenis pekerjaan yang dapat menggunakan outsourcing, namun aturan baru membuat seluruh jenis pekerjaan dapat dialihkan kepada pihak ketiga. Kondisi ini, menurutnya, memunculkan ketidakpastian bagi pekerja.0
“Keluhan muncul karena tidak ada kejelasan batasan pekerjaan yang boleh dan tidak boleh di-outsourcing. Situasi ini bahkan memunculkan istilah ‘perbudakan modern’,” ujarnya.

Ia menilai DPR perlu menetapkan aturan yang lebih tegas, termasuk daftar jenis pekerjaan yang layak di-outsourcing dan yang tidak, agar kepastian hak buruh dapat terjamin.

Ashabul Kahfi juga menyoroti lemahnya jenjang karier pekerja outsourcing. Ia mengungkapkan bahwa dalam sejumlah temuan, pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun tidak memperoleh peningkatan gaji maupun posisi yang berarti.
“Bayangkan, seorang pekerja selama 15 tahun dan pekerja baru hanya selisih gajinya Rp20 ribu. Ini menunjukkan tidak adanya mekanisme karier yang jelas,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia meminta masukan akademisi untuk merumuskan sistem outsourcing yang lebih berkeadilan, memberikan kepastian karier, dan melindungi kesejahteraan pekerja di berbagai sektor industri.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 26 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Mursalim Thahir

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS
Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung
Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat
Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Gudang Puskesmas Ballaparang Terbakar, Polsek Rappocini Amankan Lokasi Kejadian
Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:48 WITA

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS

Rabu, 4 November 2026 - 22:00 WITA

Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 20:00 WITA

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WITA

Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Rabu, 4 November 2026 - 09:12 WITA

Gudang Puskesmas Ballaparang Terbakar, Polsek Rappocini Amankan Lokasi Kejadian

Selasa, 3 November 2026 - 19:13 WITA

Momentum Besar PJS di Batam! Menko Zulkifli Hasan Tiba, Besok Resmi Buka Rakernas III

Berita Terbaru