Breaking News

Radio Player

Loading...

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan

Jumat, 28 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id – Puluhan eks pegawai PD Pasar Kota Makassar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PD Pasar, Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/11/2025). Aksi ini menuntut pengembalian karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pemulihan nama baik mereka.

Situasi sempat memanas ketika massa aksi terlibat saling dorong dengan beberapa pegawai PD Pasar yang menghalangi mereka masuk ke dalam kantor untuk menemui jajaran direksi. Selain itu, pengunjuk rasa juga membakar ban bekas di halaman kantor dan membentangkan spanduk berisi tuntutan.

Perwakilan eks pegawai, Jen Hamid (48), menjelaskan bahwa para pegawai merasa diperlakukan tidak adil karena PHK dilakukan tanpa proses yang jelas. Ia mengatakan, langkah perusahaan sangat mengecewakan bagi para pekerja yang telah mengabdi bertahun-tahun.

ads

“Tuntutan kami cuma dua: kembalikan pegawai yang di-PHK dan pulihkan nama baik mereka. Alasan efisiensi itu tidak masuk akal,” kata Jen di lokasi aksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jen menyampaikan bahwa alasan efisiensi yang disampaikan perusahaan justru bertentangan dengan kondisi keuangan PD Pasar yang disebut masih berada dalam posisi surplus. Menurutnya, situasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar mengenai motif PHK yang sebenarnya.

“Kalau perusahaan surplus, kenapa efisiensi sampai PHK? Itu tidak logis,” ujarnya.

Ia merinci bahwa sekitar 80 pegawai organik terdampak PHK. Banyak di antara mereka merupakan pegawai dengan masa kerja puluhan tahun yang selama ini menjadi tulang punggung operasional pasar.

“Yang di-PHK ini pegawai lama semua. Makanya kami turun aksi,” ujarnya.

Jen juga menekankan bahwa proses PHK berlangsung secara tiba-tiba, tanpa pemberitahuan resmi dan tanpa mengikuti SOP perusahaan.

“Surat PHK tanggal 14, tapi disampaikan malam hari lewat telepon. Tidak ada surat resmi, tidak ada SP1–SP3. SOP tidak jalan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa alasan efisiensi justru tidak konsisten dengan kebijakan internal perusahaan. Menurutnya, terdapat sejumlah keputusan yang menunjukkan bahwa efisiensi bukan menjadi alasan utama.

“Kalau efisiensi, harusnya tekan pengeluaran. Ini malah gaji di kantor naik dua ratus ribu,” tambahnya.

Mantan staff bagian pendapatan ini, membantah klaim PD Pasar terkait assessment sebagai dasar pemberhentian. Ia menilai pernyataan tersebut tidak sesuai fakta di lapangan.

“Assessment tidak pernah dilakukan ke karyawan. Yang dinilai hanya kepala bagian,” ucapnya.

Pria anak satu ini, menyoroti pula bahwa sebagian besar korban PHK berusia di atas 35 tahun sehingga menghadapi tantangan besar dalam mencari pekerjaan baru.

“Usia begitu perusahaan mana mau terima? Mereka juga punya keluarga,” ucapnya.

Para eks pegawai menyatakan telah menyiapkan langkah lanjutan jika manajemen tidak memberikan respons. Mereka mengaku akan membawa persoalan ini ke pihak pemerintah daerah dan lembaga terkait sebagai upaya memperjuangkan hak mereka.

“Kami akan sampaikan ke Wali Kota. Kalau tidak diterima, kami lanjutkan ke DPRD dan Disnaker,” katanya.

Aksi berlangsung hingga siang hari dengan pengamanan ketat aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, pihak PD Pasar Kota Makassar belum memberikan keterangan resmi terkait aksi tersebut.

Editor : Kingzhie

Berita Terkait

BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang
Oka Pamit, Mikel Ambil Alih Kendali SAR Pangkalpinang
Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut
Oknum Jaksa di Bantaeng Diduga Berbohong dan Catut Nama Hakim, Begini Kronologinya
Desak Kepastian Regulasi, Ashabul Kahfi Minta Daftar Jelas Pekerjaan yang Boleh di-Outsourcing
Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo
Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan
Jejak Dendam Mantan Kekasih Bongkar Aib di Medsos
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 November 2025 - 05:51 WITA

Tolak PHK Sepihak, Eks Pegawai PD Pasar Makassar Duduki Kantor Perusahaan

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WITA

BK DPRD Jeneponto Bergerak Usai Wakil Ketua Dilaporkan Dugaan Nikah Siri dan Menghamili Istri Orang

Kamis, 27 November 2025 - 08:42 WITA

Oka Pamit, Mikel Ambil Alih Kendali SAR Pangkalpinang

Kamis, 27 November 2025 - 08:25 WITA

Ayah Tiri Mengamuk, Pisau Berkarat Tertancap Perut

Rabu, 26 November 2025 - 18:19 WITA

Oknum Jaksa di Bantaeng Diduga Berbohong dan Catut Nama Hakim, Begini Kronologinya

Rabu, 26 November 2025 - 15:13 WITA

Desak Kepastian Regulasi, Ashabul Kahfi Minta Daftar Jelas Pekerjaan yang Boleh di-Outsourcing

Selasa, 25 November 2025 - 19:39 WITA

Aliansi Mahasiwa Dan Pemuda Geruduk PTSP Kota Makassar Terkait Izin PT Pharma  Indo

Selasa, 25 November 2025 - 13:53 WITA

Polda Babel Tingkatkan Status Kasus Korupsi Hibah KONI Bangka Barat ke Penyidikan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Perjudian Menggurita di Toraja Utara, Kinerja Aparat Dipertanyakan

Jumat, 28 Nov 2025 - 06:10 WITA

Kriminal Hukum

Kabid Advokasi DPP HIPMA Gowa Kutuk Keras Tambang Ilegal di Gowa

Kamis, 27 Nov 2025 - 23:18 WITA