Breaking News

Radio Player

Loading...

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Berhasil Ungkap Kasus Curas Terhadap Lansia, Terduga Pelaku Ditembak Saat Coba Kabur

Minggu, 30 November 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, dnid.co.id — Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang perempuan lanjut usia di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Pengungkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, Hj. Sarigowa (70), yang mengaku diancam menggunakan senjata tajam dan kehilangan uang sekitar Rp3,5 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 28 November 2025 sekitar pukul 17.40 Wita. Saat itu, pelaku masuk ke dalam toko korban sambil membawa sebilah badik yang terhunus.

ads

Pelaku kemudian mengancam korban sambil mengucapkan, “Punna marrangko kutobokko,” yang berarti “Kalau berteriak, kutusuk kau.” Setelah mengancam, pelaku langsung mengambil kotak penyimpanan uang di meja kasir dan melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penyelidikan dan pengumpulan informasi, polisi menemukan keberadaan terduga pelaku Sultrian alias Rian bin Hamida (24) di rumahnya di Dusun Malupua, Desa Turatea Timur, Kecamatan Tamalatea.

Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian ini berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Posko Resmob Polres Jeneponto untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut bahwa uang hasil curian akan digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu.

Upaya pengembangan kasus sempat mengalami hambatan karena pelaku berusaha kabur saat polisi melakukan penunjukan lokasi lain. Meski telah diberikan peringatan keras hingga tiga tembakan peringatan ke udara, pelaku tetap melarikan diri dan mendorong salah satu anggota kepolisian.

Melihat situasi yang membahayakan, petugas akhirnya memberikan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku melalui tembakan yang mengenai betis kanan. Setelah itu, pelaku dilarikan ke RSUD Lanto Dg. Pasewang untuk mendapat perawatan medis.

Sejumlah barang bukti ikut disita petugas, di antaranya:

– Sebilah badik beserta sarung kayu

– Kotak penyimpanan uang milik korban

– Helm hitam bertumpuk stiker

– Motor Yamaha Genio DD 3456 UO

– Baju lengan panjang warna biru tua yang digunakan pelaku saat beraksi

Kasus ini kini ditangani Sat Reskrim Polres Jeneponto dengan persangkaan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto

Berita Terkait

Akhiri Pertaruhan Nyawa Anak Sekolah, Brimob Bangun Jembatan Gantung 90 Meter di Soppeng
Pimpinan Yossie Group Hj. RKY Yusneti Yossie Ismael Wahid Raih Best Entrepreneur Women Award Winner 2025
Sertu Amir Pabane, Dorong Kejujuran Aparat Desa dalam Pendataan Warga Miskin Tepat Sasaran
IKA 588 Menginspirasi: 3 Jam untuk Kemanusiaan, Donor Darah Sukses Besar Kumpulkan 39 Kantong Darah
Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam
Peringatan HUT Polairud di Polda Babel Berlangsung Khidmat, Doa Mengalun untuk Korban Bencana
Permintaan Maaf Eko Akhiri Kegaduhan dan Tegaskan Respons Cepat Kepolisian
Pencarian Intens Polisi Akhiri Kecemasan Keluarga Yang Menanti Tanpa Kepastian
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:44 WITA

Akhiri Pertaruhan Nyawa Anak Sekolah, Brimob Bangun Jembatan Gantung 90 Meter di Soppeng

Selasa, 2 Desember 2025 - 02:17 WITA

Sertu Amir Pabane, Dorong Kejujuran Aparat Desa dalam Pendataan Warga Miskin Tepat Sasaran

Senin, 1 Desember 2025 - 22:14 WITA

IKA 588 Menginspirasi: 3 Jam untuk Kemanusiaan, Donor Darah Sukses Besar Kumpulkan 39 Kantong Darah

Senin, 1 Desember 2025 - 18:07 WITA

Polisi Pastikan Tabrakan di Terminal Kelapa Merupakan Pembunuhan Berencana Bermotif Dendam

Senin, 1 Desember 2025 - 17:55 WITA

Peringatan HUT Polairud di Polda Babel Berlangsung Khidmat, Doa Mengalun untuk Korban Bencana

Senin, 1 Desember 2025 - 17:39 WITA

Permintaan Maaf Eko Akhiri Kegaduhan dan Tegaskan Respons Cepat Kepolisian

Senin, 1 Desember 2025 - 17:31 WITA

Pencarian Intens Polisi Akhiri Kecemasan Keluarga Yang Menanti Tanpa Kepastian

Senin, 1 Desember 2025 - 16:13 WITA

PW SEMMI NTB RESMI MELAPORKAN OKNUM DUGAAN PELANGGAR HUKUM TATA RUANG, LINGKUNGAN, DAN PERTAMBANGAN SERTA PEMBIARAN OLEH OPD KOTA BIMA KE KEJATI NTB

Berita Terbaru