PAKSI Resmi Laporkan Influenser Adimas Firdaus (Resbob) ke Bareskrim Polri

Paguyuban Advokat Sunda Indonesia

Paguyuban Advokat Sunda Indonesia

Jakarta,DNID.co.id-Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI) resmi melaporkan Seorang Influenser Muhammad Adimas Firdaus ( akun tiktok Resmob) ke Bareskrim Polri, laporan tersebut mencakup dugaan ujaran kebencian yang dikatakan akun tersebut

Budi Rahman selaku sekjen dari paguyuban advokat Sunda Indonesia (PAKSI) mengatakan,kami datang kesini untuk melaporkan Muhammad Adimas Firdaus karna merasa sangat terganggu dengan statement yang disampaikannya

” Kami temen-temen orang Sunda itu marah, kelompok petarung dan komunitas marah,kami sebagai paguyuban advokat Sunda Indonesia tentunya mengekspresikan kemarahan dengan cara elegan,kami tidak mau saudara-saudara kami main hakim sendiri “, ucapnya seusai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri , Jum’at (12/12/2025)

“Kami suku Sunda dikatakan nama binatang  jelas kami tidak terima, sementara sekarang yang jadi mentri yang membantu Pak Prabowo itu banyak orang Sunda termasuk Panglima TNI itu juga orang Sunda dan kami juga mempunyai kebanggaan pak jaksa Agung yang pencapaian nya sangat luar biasa,kami berharap Kapolri bertindak tegas bila perlu 1 x 24 jam harus segera ditangkap Jangan sampai lewat Minggu ini,”

Budi menambahkan,bahwa laporan ini disertai bukti screenshot video tiktok yang dianggap menghina dan menebarkan kebencian serta screenshot kemarahan dari Masyarkat mulai dari selebriti, tokoh adat ,tokoh masyarakat dan teman-teman youtuber , PAKSI hadir memang untuk sunda

Laporan ini diterima oleh Mabes Polri pada 12 Desember 2025 dengan pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 ayat 2 UU No. 1 Tahun 2024, yang mengatur tentang ujaran kebencian di media sosial.

Sementara Imam Nurfalah salah satu pengurus PAKSi Pusat menambahkan,Saat ini banyak kegaduhan yang di buat melalui platform media sosial tapi ujung-ujung nya hanya permohonan maaf saja,

“Dua tahun kebelakang ini beliau ini selalu membuat gaduh yang pertama juga pernah membahas etnis ras Sunda juga dan beberapa tindak pidana yang di proses pihak kepolisian,” jelasnya

menyoroti hal seperti itu PAKSI berharap kejadian seperti ini jangan hanya permintaan maaf saja atau klarifikasi saja tapi harus tetap melalui proses hukum agar ada efek jera , sehingga setiap warga indonesia yang berbagai suku , ras dan agama saling toleransi satu sama lain dan jangan sampai kejadian ini menjadi isu kemana-mana,

“kami dari Pengurus pusat PAKSI yang dipimpin oleh Ali Nurdin meminta Kapolri melalui jajarannya agar segera bertindak tegas dan segera menangkap yang telah membuat keresahan masyarakat Sunda”,tegas Imam

Paguyuban advokat Sunda Indonesia (PAKSI) itu sendiri terbentuk/lahir pada tanggal 16 juni 2023 dan diketuai oleh Ali Nurdin,sudah ada di 27 kabupaten kota dan sudah memiliki anggota 1000 orang lebih.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 13 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya
Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi
Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH
Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:25 WITA

Aktivis Berkedok Wartawan Diamankan Polisi, ini Kasusnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:37 WITA

Keributan Pecah di Borong Jambu, Pemuda Bawa Busur Diamankan Polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:47 WITA

Dana BKK Rp800 Juta Pengerukan Sungai Bone Disorot, LMR-RI Siap Lapor Inspektorat hingga APH

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Penganiayaan Berujung Kematian, Polisi Ringkus Geng Motor di Biringkanaya

Berita Terbaru