Breaking News

Radio Player

Loading...

Oknum Polisi Polres Pelabuhan Diduga Tutupi Hasil Tangkapan BB Rokok Ilegal Yang Bakal Beredar Di Makassar

Selasa, 23 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar, DNID.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar menyita empat peti dan empat karung rokok ilegal di sebuah pergudangan yang terletak di Kawasan Industri Makassar (KIMA) .

Rokok ilegal bermerek SMITH itu dikirim dari Surabaya Jawa Timur. Sementara pemiliknya masih dalam pendalaman aparat Kepolisian.

ads

Untuk mendalami peredaran rokok ilegal itu, tim DNID mengkonfirmasi pemilik ekspedisi berinisial S dan membenarkan ada dua kali anggota Polres Pelabuhan menyita barang kiriman orang dari Surabaya Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertama empat peti yang diamankan dan ada juga anggota Reserse yang ambil empat karung di gudang,” kata S kepada Dnid.co.id pada Selasa (23/12/2025).

Perihal siapa yang memiliki barang ilegal tersebut, S mengaku tidak tahu.

“Saya tidak tahu berapa jumlahnya karena itu barang kiriman yang bernama R2F. Dari surbaya ke Makassar kami muat. saya hanya jasa dan tidak tahu barang ilegal tersebut,” jelasnya.

Terpisah, Anggota Polres Pelabuhan Makassar membenarkan bahwa pihaknya mengamankan rokok ilegal dari Surabaya ke Makassar. Rokok itu diambil di Gudang Ekspedisi Jalan Lantebung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Iye benar ada empat peti yang kami amankan di gudang. Kami amankan di gudang ekspedisi,” katanya kepada Media Dnid.co.id.

Saat ditanya siapa pemilik rokok tersebut, anggota polisi tersebut enggan berkomentar banyak. Hanya saja banyak yang menelpon dirinya terkait rokok.

“Pengirimnya rata-rata nomor abal abal. Banyak yang telepon saya, ada anggota tapi saya tidak respon,” ujarnya.

Mengenai 4 karung yang di sita di gudang itu tidak ada dinda, yang ada saya sita 4 peti Dos rokok yang bakal saya kirim ke Beacukai, setelah di hitung berapa slot dalam per peti nya. ungkapnya.

Soal kendaraan yang memuat barang ilegal itu, polisi tidak menyita lantaran ekspedisi tidak tahu menahu soal rokok ilegal.

“Kendaraan tidak disita karena ekpedisi jasa, dia terima jasa dan tidak tahu menahu. Belum tahu siapa pengirimnya. Diamankan di gudang,” beber dia.

Penulis : Dito

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Wawancara

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA