Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Rabu, 24 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Makassar,DNID.co.id  – Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat serta upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.

Razia tersebut dipimpin Kapolsek Panakkukang didampingi Kanit Sabhara AKP Marthen Bunga, Kanit Provost IPDA Patta Duni, Panit Opsnal IPDA Muh. Ikbal, S.Sos., M.H., personel Resmob, piket Intelkam, serta piket SPKT Regu I Polsek Panakkukang.

Petugas melakukan razia di wilayah Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, yang diduga menjadi lokasi pesta minuman keras oleh sekelompok pemuda serta adanya penjual miras jenis ballo yang masih beroperasi.

ads

Kapolsek Panakkukang Kompol Hj. Ema Ratna, A.R., S.H., saat dikonfirmasi Selasa (23/12/2025) membenarkan adanya temuan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kegiatan razia kemarin di Kelurahan Pampang, petugas mendapati sekelompok pemuda yang sedang berpesta minuman keras serta seorang penjual miras yang masih menjual miras jenis ballo. Dari hasil razia, kami berhasil mengamankan sekitar 35 liter minuman keras,” ujar Kompol Ema.

Ia menambahkan bahwa Razia Miras ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas, terutama menjelang pergantian Tahun Baru 2026.

Barang bukti berupa minuman keras Ballo selanjutnya diamankan ke Mapolsek Panakkukang untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, pemilik miras dan para pemuda yang terlibat pesta miras diberikan pembinaan serta imbauan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Kapolsek Panakkukang juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya dengan tidak mengedarkan maupun mengonsumsi minuman keras, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran miras di wilayahnya.

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Humas Polrestabes Makassar

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Oknum Polisi Polres Pelabuhan Diduga Tutupi Hasil Tangkapan BB Rokok Ilegal Yang Bakal Beredar Di Makassar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA