Oknum Polisi Polres Pelabuhan Diduga Tutupi Hasil Tangkapan BB Rokok Ilegal Yang Bakal Beredar Di Makassar

Makassar, DNID.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Makassar menyita empat peti dan empat karung rokok ilegal di sebuah pergudangan yang terletak di Kawasan Industri Makassar (KIMA) .

Rokok ilegal bermerek SMITH itu dikirim dari Surabaya Jawa Timur. Sementara pemiliknya masih dalam pendalaman aparat Kepolisian.

Untuk mendalami peredaran rokok ilegal itu, tim DNID mengkonfirmasi pemilik ekspedisi berinisial S dan membenarkan ada dua kali anggota Polres Pelabuhan menyita barang kiriman orang dari Surabaya Jawa Timur.

“Pertama empat peti yang diamankan dan ada juga anggota Reserse yang ambil empat karung di gudang,” kata S kepada Dnid.co.id pada Selasa (23/12/2025).

Perihal siapa yang memiliki barang ilegal tersebut, S mengaku tidak tahu.

“Saya tidak tahu berapa jumlahnya karena itu barang kiriman yang bernama R2F. Dari surbaya ke Makassar kami muat. saya hanya jasa dan tidak tahu barang ilegal tersebut,” jelasnya.

Terpisah, Anggota Polres Pelabuhan Makassar membenarkan bahwa pihaknya mengamankan rokok ilegal dari Surabaya ke Makassar. Rokok itu diambil di Gudang Ekspedisi Jalan Lantebung, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

“Iye benar ada empat peti yang kami amankan di gudang. Kami amankan di gudang ekspedisi,” katanya kepada Media Dnid.co.id.

Saat ditanya siapa pemilik rokok tersebut, anggota polisi tersebut enggan berkomentar banyak. Hanya saja banyak yang menelpon dirinya terkait rokok.

“Pengirimnya rata-rata nomor abal abal. Banyak yang telepon saya, ada anggota tapi saya tidak respon,” ujarnya.

Mengenai 4 karung yang di sita di gudang itu tidak ada dinda, yang ada saya sita 4 peti Dos rokok yang bakal saya kirim ke Beacukai, setelah di hitung berapa slot dalam per peti nya. ungkapnya.

Soal kendaraan yang memuat barang ilegal itu, polisi tidak menyita lantaran ekspedisi tidak tahu menahu soal rokok ilegal.

“Kendaraan tidak disita karena ekpedisi jasa, dia terima jasa dan tidak tahu menahu. Belum tahu siapa pengirimnya. Diamankan di gudang,” beber dia.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 23 Desember 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng
Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak
Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Berita ini 198 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:17 WITA

Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Selasa, 3 November 2026 - 20:20 WITA

Influencer Hina Anak Kebutuhan Khusus, Orang Tua Penyandang ABK Minta Penegak Hukum Bertindak

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Berita Terbaru