Izin Belum Rampung, Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Borisallo Kab. Gowa Bebas Beroperasi

Aktivitas penambangan Galian C di Desa Borisallo, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, meski proses perizinan disebut belum rampung, kegiatan penambangan yang diduga milik Haji L tetap berlangsung secara aktif di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selama berbulan-bulan alat berat terlihat mengeruk material pasir dan batu di sekitar aliran Sungai Bili-Bili. Operasional tambang berjalan nyaris tanpa jeda, baik pada siang maupun malam hari, meski status perizinan belum dinyatakan lengkap secara administratif.

Saat dikonfirmasi, Haji L membenarkan bahwa lokasi tambang yang terekam dalam foto satelit memang dikelola olehnya.
“Iye, foto satelit semua ini,” ujarnya.

Terkait tudingan ilegalitas, Haji L mengakui bahwa proses perizinan masih berjalan. Namun ia menolak jika aktivitas tersebut langsung disebut ilegal.

“Kalau dibilang ilegal, siapa memang yang mau mengaku ilegal? Sementara dari saya sendiri, ini masih ada proses yang berjalan,” kata Haji L.

Pengakuan tersebut justru mempertegas dugaan bahwa aktivitas penambangan dilakukan saat izin belum sepenuhnya rampung. Haji L menyebut pengurusan izin saat ini merupakan pembaruan administrasi, karena pengelolaan tambang kini berada langsung di bawah kendalinya.

“Kalau dari saya, jujur sementara pengurusan izin sekarang. Karena dasar izin kami di lokasi itu memang dari dulu sudah ada, hanya pembaharuan karena sekarang sudah langsung saya yang olah, bukan lagi keluarga,” jelasnya.

HL juga mempertanyakan mengapa aktivitas tambangnya menjadi sorotan, sementara menurutnya masih terdapat lokasi-lokasi penambangan lain yang belum mengantongi izin namun luput dari perhatian.

Meski demikian, fakta bahwa aktivitas tambang tetap berjalan di tengah proses perizinan yang belum selesai menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan ketegasan aparat terkait.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 1 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027
Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari
PT. Mutiara Gunung Agung Klarifikasi Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng: Hanya Plesteran Karena Panas
Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA
Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos
Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026
KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation
4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 12:52 WITA

Dari Batam untuk Pers Indonesia, Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPP PJS 2026–2027

Selasa, 3 November 2026 - 18:24 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Forkopimko Jakarta Utara Dampingi Kapolda Metro Jaya Tinjau Lokasi Pasca Penertiban di Kampung Bahari

Selasa, 3 November 2026 - 15:55 WITA

Operasi Patuh Pallawa 2026, Satlantas Polrestabes Makassar Edukasi Pelajar SMA

Selasa, 3 November 2026 - 11:30 WITA

Pasca RSUD La Palaloi Disorot, Chaidir Syam Minta Pelayanan Diperbaiki: ASN Itu Pelayan, Bukan Bos

Selasa, 3 November 2026 - 08:39 WITA

Masuk Tahap Verifikasi Lapangan PUG, Darmawangsyah Muin Harap Gowa kembali Raih APE 2026

Selasa, 3 November 2026 - 01:33 WITA

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 November 2026 - 00:52 WITA

4 Ultimatum FSPGI untuk Epson, Ancam Boikot Produk

Senin, 2 November 2026 - 19:14 WITA

Cegah Sejak Dini, Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar SMP Wujudkan Generasi Bersih Narkoba

Berita Terbaru