Di Tengah Isu Solar, Yunus Kuasa SPBN Benteng Angkat Bicara

Benteng,Bangka Tengah,Dnd.Co.Id — Di bawah langit kelabu Desa Benteng, aroma Solar bersubsidi kembali memantik kecurigaan publik. Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) atau SPBU Mini bernomor 25.336.07 di Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah, terseret pusaran isu lama: dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Sorotan menguat, bisik-bisik membesar. Namun di tengah tekanan itu, Yunus, kuasa pengelola SPBN Benteng, memilih tampil ke depan membantah keras seluruh tudingan.

Bantahan tersebut disampaikan Yunus saat memenuhi panggilan pihak berwenang, Senin (5/1/2026). Ia dimintai keterangan dan klarifikasi atas dugaan penyelewengan Solar subsidi yang ramai diperbincangkan. Di hadapan awak media ini, Yunus menegaskan, tidak ada satu tetes pun BBM subsidi yang keluar dari rel aturan.

Caption : Contoh Surat rekomendasi DKP sebagai dasar resmi penyaluran Solar subsidi nelayan di SPBN Benteng, Bangka Tengah, lengkap dengan kuota, penerima, dan mekanisme pengambilan sesuai aturan.

“Semua kuota BBM subsidi yang masuk ke SPBN Benteng disalurkan sesuai peruntukan. Kami hanya menjalankan aturan dan rekomendasi resmi pemerintah,” kata Yunus, lugas, tanpa basa-basi.

Pernyataan itu menjadi titik tekan penting di tengah kecurigaan publik yang menilai SPBN Benteng diduga menjadi pintu keluar Solar subsidi ke sektor non nelayan. Yunus membantahnya secara detail.

Menurut dia, SPBN Benteng hanya melayani BBM subsidi jenis Solar khusus nelayan. Tidak ada layanan untuk sektor pertambangan, industri, apalagi pengerit. Kewenangan penentuan penerima, tegas Yunus, sepenuhnya berada di tangan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).

“Nama-nama nelayan penerima itu ditetapkan DKP. Kami tidak punya kewenangan menentukan siapa yang berhak. Tugas kami hanya menyalurkan,” ujarnya.

Isu lain yang kerap memantik prasangka adalah mekanisme pengambilan BBM. Yunus meluruskan, Solar subsidi memang diambil menggunakan jerigen, sesuai kebutuhan operasional nelayan. Namun, klaim bahwa pengambilan dilakukan tanpa kontrol disebutnya menyesatkan.

“Pengambilan menggunakan surat rekomendasi dan barcode sesuai penunjukan DKP. Semua tercatat, terekam, dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Tudingan paling sensitif penimbunan dan penjualan Solar subsidi ke pihak ilegal dibantah Yunus tanpa ragu. Ia menyebut isu tersebut tidak berdasar dan merugikan nama baik pengelola serta nelayan penerima.

“Itu tidak benar. Kami tidak pernah menjual Solar subsidi ke pengerit atau tambang. Tidak ada penimbunan BBM subsidi di sini,” tegasnya.

Yunus juga memastikan, seluruh pasokan BBM yang masuk ke SPBN Benteng berasal dari jalur resmi Pertamina dan disertai dokumen lengkap. Tidak ada BBM ilegal, tidak ada permainan suplai.

“Semua BBM dari Pertamina. Tidak ada BBM dari jalur nonresmi,” ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Yunus menyatakan siap membuka pintu selebar-lebarnya untuk audit dan pemeriksaan. Ia mengaku kooperatif terhadap klarifikasi yang dilakukan aparat penegak hukum, Pertamina, maupun lembaga pengawas lainnya.

“Saya datang memenuhi panggilan klarifikasi. Kami ingin semuanya terang-benderang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ucapnya.

Redaksi menegaskan, laporan ini merupakan hak jawab pengelola SPBN Benteng sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Di Desa Benteng, Solar bukan sekadar bahan bakar. Ia adalah denyut hidup nelayan, penentu apakah perahu bisa melaut atau hanya terikat di dermaga. Di tengah sorotan dan kecurigaan, klarifikasi Yunus menjadi babak awal ujian transparansi distribusi BBM subsidi di Bangka Tengah—ujian yang akan dijawab oleh data, audit, dan keberanian negara menjaga hak nelayan kecil.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 5 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: DNID BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS
Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau
Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi
Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari
Sudah Bayar DP, Pelanggan Kecewa Pemasangan Baru PLN di Makassar Tak Kunjung Disurvei
Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.
Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung
Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:48 WITA

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS

Rabu, 4 November 2026 - 22:21 WITA

Jelang Pembukaan Porprov Sulsel, Kasat Lantas Bone Turun Pantau Titik Rawan Macet di Stadion La Patau

Rabu, 4 November 2026 - 22:00 WITA

Pemuda Rumbia Soroti Kualitas Proyek Talud dan Drainase, DPRD Sulsel Diminta Turun Mengawasi

Rabu, 4 November 2026 - 20:40 WITA

Dandim 0502/JU Bersama Kapolres dan Pemkot Jakarta Utara Dampingi Lanjutan Penertiban Bangunan di Sepanjang Rel Kampung Bahari

Rabu, 4 November 2026 - 20:06 WITA

Modus Barcode Ganda dan Pelat Palsu Terungkap, Polisi Telusuri Jaringan Penyelewengan.

Rabu, 4 November 2026 - 20:00 WITA

Aliansi Mahasiswa Anti Mafia Hukum Tegas: Kawal Bibit Nanas dan Reklamasi Tanjung Bunga hingga Kejagung

Rabu, 4 November 2026 - 19:19 WITA

Mesin Kapal Mati dan Kabut Tebal, Begini Perjuangan Tiga Pemancing Pulang Selamat

Rabu, 4 November 2026 - 18:44 WITA

Setelah Hak Jawab Dimuat, Fakta Baru Terbongkar: Perbaikan Retak Proyek Rp12,8 Miliar Taccipi-Tokaseng

Berita Terbaru