Atensi Kapolda Babel, DAS Jada Bahrain Disisir Tambang Ilegal Ditekan
Bangka, Dnid.Co.Id — Lumpur coklat pekat mengalir pelan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrain, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Bekas roda ponton dan sayatan alat berat masih jelas di bantaran. Di titik inilah Polda Kepulauan Bangka Belitung turun langsung, membawa pesan yang tak bisa ditawar: tambang ilegal di DAS harus berhenti sekarang juga.
Langkah tegas itu dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP Iqbal Surbakti, didampingi personel Ditreskrimsus dan jajaran Polres Bangka. Operasi ini bukan patroli seremonial. Ia lahir dari keresahan warga yang melihat sungai—urat nadi kehidupan desa—perlahan sekarat oleh tambang liar.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso menegaskan, penertiban ini merupakan atensi langsung Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing. Negara, kata Agus, tidak akan bernegosiasi dengan praktik yang merusak ruang hidup publik.
“Ini atensi langsung dari Pak Kapolda agar segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di DAS karena mengganggu dan berdampak pada kelestarian lingkungan,” ujar Agus, Kamis (29/1/2026).
Secara hukum, DAS adalah kawasan lindung. Aktivitas penambangan di dalamnya bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman serius bagi ekosistem, sumber air bersih, dan keselamatan warga. Di Jada Bahrain, dampak itu sudah terasa: air menguning, ikan menghilang, dan kekhawatiran banjir menghantui setiap musim hujan.
Polda Babel bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Aparat tidak hanya menegur di lapangan, tetapi juga menggelar pertemuan terbuka dengan para pemangku kepentingan desa. Kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pihak terkait dikumpulkan di lokasi—tepat di dekat sungai yang terluka—untuk menutup celah pembiaran.
“Mereka menggelar pertemuan bersama Kades dan BPD untuk membuat kesepakatan, disertai penandatanganan surat pernyataan agar tidak lagi melakukan penambangan di DAS Desa Jada Bahrain,” kata Agus.
Di balik forum itu, ada ketegangan sosial yang tak kasat mata. Tambang, bagi sebagian warga, adalah jalan cepat bertahan hidup di tengah ekonomi desa yang sempit. Namun bagi yang lain, ia adalah bom waktu: pencemaran air, konflik sosial, dan masa depan anak-anak yang dipertaruhkan. Aparat berdiri di simpang itu—mendengar, tetapi tidak mengalah.
Garisnya ditarik jelas. DAS bukan ruang kompromi. Peringatan hari ini adalah batas terakhir. Jika aktivitas tambang ilegal kembali ditemukan, Polda Babel memastikan penegakan hukum akan berjalan.
“Ini wujud komitmen Polda Babel. Kita minta aktivitas ini segera dihentikan. Jika masih ditemukan, akan kita tempuh upaya penegakan hukum,” tegas Agus.
Langkah ini menjadi sinyal politik-lingkungan yang kuat di Bangka Belitung: negara hadir di wilayah rawan, menutup praktik ilegal yang kerap berkelindan dengan kepentingan ekonomi sesaat. Di tepi Sungai Jada Bahrain, harapan sederhana menggantung—air kembali jernih, hukum berdiri tegak, dan warga tak lagi hidup dalam kecemasan yang mengalir bersama arus sungai.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Atensi Kapolda Babel, DAS Jada Bahrain Disisir Tambang Ilegal Ditekan
KAMIS, 29 JANUARI 2026
Bangka, Dnid.Co.Id — Lumpur coklat pekat mengalir pelan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Jada Bahrain, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Bekas roda ponton dan sayatan alat berat masih jelas di bantaran. Di titik inilah Polda Kepulauan Bangka Belitung turun langsung, membawa pesan yang tak bisa ditawar: tambang ilegal di DAS harus berhenti sekarang juga.
Langkah tegas itu dipimpin Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel AKBP Iqbal Surbakti, didampingi personel Ditreskrimsus dan jajaran Polres Bangka. Operasi ini bukan patroli seremonial. Ia lahir dari keresahan warga yang melihat sungai—urat nadi kehidupan desa—perlahan sekarat oleh tambang liar.
Negara Hadir di Sungai Luka Demi Masa Depan Warga
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso menegaskan, penertiban ini merupakan atensi langsung Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing. Negara, kata Agus, tidak akan bernegosiasi dengan praktik yang merusak ruang hidup publik.
“Ini atensi langsung dari Pak Kapolda agar segera menertibkan aktivitas tambang ilegal di DAS karena mengganggu dan berdampak pada kelestarian lingkungan,” ujar Agus, Kamis (29/1/2026).
Secara hukum, DAS adalah kawasan lindung. Aktivitas penambangan di dalamnya bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi ancaman serius bagi ekosistem, sumber air bersih, dan keselamatan warga. Di Jada Bahrain, dampak itu sudah terasa: air menguning, ikan menghilang, dan kekhawatiran banjir menghantui setiap musim hujan.
Polda Babel bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Aparat tidak hanya menegur di lapangan, tetapi juga menggelar pertemuan terbuka dengan para pemangku kepentingan desa. Kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pihak terkait dikumpulkan di lokasi—tepat di dekat sungai yang terluka—untuk menutup celah pembiaran.
“Mereka menggelar pertemuan bersama Kades dan BPD untuk membuat kesepakatan, disertai penandatanganan surat pernyataan agar tidak lagi melakukan penambangan di DAS Desa Jada Bahrain,” kata Agus.
Di balik forum itu, ada ketegangan sosial yang tak kasat mata. Tambang, bagi sebagian warga, adalah jalan cepat bertahan hidup di tengah ekonomi desa yang sempit. Namun bagi yang lain, ia adalah bom waktu: pencemaran air, konflik sosial, dan masa depan anak-anak yang dipertaruhkan. Aparat berdiri di simpang itu—mendengar, tetapi tidak mengalah.
Garisnya ditarik jelas. DAS bukan ruang kompromi. Peringatan hari ini adalah batas terakhir. Jika aktivitas tambang ilegal kembali ditemukan, Polda Babel memastikan penegakan hukum akan berjalan.
“Ini wujud komitmen Polda Babel. Kita minta aktivitas ini segera dihentikan. Jika masih ditemukan, akan kita tempuh upaya penegakan hukum,” tegas Agus.
Langkah ini menjadi sinyal politik-lingkungan yang kuat di Bangka Belitung: negara hadir di wilayah rawan, menutup praktik ilegal yang kerap berkelindan dengan kepentingan ekonomi sesaat. Di tepi Sungai Jada Bahrain, harapan sederhana menggantung—air kembali jernih, hukum berdiri tegak, dan warga tak lagi hidup dalam kecemasan yang mengalir bersama arus sungai.