Berkas Lengkap, Kasus Sopir Angkot di Bulukumba Segera Disidangkan

Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba. (Foto:Ist)

Kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba. (Foto:Ist)

DNID.co.id, BULUKUMBA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) segera melimpahkan berkas perkara dugaan penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap S (41) ke Pengadilan Negeri setempat.

Berkas perkara ini telah memenuhi persyaratan formil dan materil sehingga dinyatakan lengkap alias P21 dan akan segera disidangkan dalam waktu dekat ini.

Kasus yang sebelumnya ditangani penyidik Satreskrim Polres Bulukumba ini menyeret satu orang tersangka yakni SKM.

“Iya, minggu depan mau dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, nanti tinggal tunggu jadwal sidangnya,” ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bulukumba, Kukuh kepada DNID.co.id beberapa waktu lalu.

Kukuh mengaku, banyak mengalami kendala pada saat proses penanganan perkara dilakukan.

Salah satunya, terbatasnya alat bukti dari penyidikan, sehingga dilakukan rekontruksi ulang di Polres Bulukumba.

“Yang lain-lain ya karena penggantian pimpinan, KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga kami juga harus menyusun dan dakwaan yang tepat dengan didasari koordinasi dengan tamu,” ungkapnya.

Saat diitanya terkait kapan perkara tersebut bergulir di Kejaksaan, Kukuh memilih irit bicara.

“Untuk proses penanganan perkara termasuk juga penahanan tersangka juga masih dalam koridor Kuhap kok,” terangnya.

“Sementara itu yang bisa saya sampaikan, selanjutnya tunggu penetapan sidang dari pengadilan saja ya,” cetusnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba IPTU Muhammad Ali menegaskan jika perkara ini merupakan kewenangan Kejaksaan.

“Kasus ini sudah kewenangan kejaksaan, dan sudah dilakukan penyerahan tersangka dan BB ke Jaksa,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 10 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Redaksi Sulsel

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA