Isu Tambang Nadi Bangka Tengah, Narasumber Beri Klarifikasi Tegas

Pangkalpinang, Dnid.Co.Id — Klarifikasi tegas mengemuka dari sejumlah pihak yang namanya terseret dalam polemik dugaan tambang timah ilegal di Dusun Nadi, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah. Para narasumber membantah keras tuduhan keterlibatan, menegaskan bahwa informasi yang beredar dinilai tidak sesuai fakta lapangan dan berpotensi menimbulkan stigma sosial, Rabu (17/2/2026).

Nama-nama yang sebelumnya disebut dalam pemberitaan, yakni SYM (purn), SMI, dan BGI, kompak menyampaikan bantahan terbuka. Mereka menolak dikaitkan dengan operasional maupun pendanaan tambang dan menegaskan aktivitas di lokasi yang dimaksud telah berhenti total. Menurut mereka, kondisi terkini di lapangan sudah sunyi dari ponton dan aktivitas produksi pasir timah.

SYM (purn) menolak keras narasi yang mengaitkannya dengan praktik tambang maupun institusi militer. Ia menegaskan keberadaannya di area belakang mushola menuju Lubuk Besar semata untuk menjaga kebun sawit milik keluarga.

“Saya ini rakyat biasa. Tolong jangan sangkutkan saya dengan korps TNI AL. Saya memang purnawirawan, tapi keberadaan saya di sana tidak ada sangkut pautnya dengan institusi,” ujarnya.

Ia juga membantah narasi adanya oknum aparat yang membekingi tambang.

“Tidak benar ada anggota TNI Denpom RMD dan NYM yang membekingi penambangan di situ. Kalau pun sebelumnya ada aktivitas masyarakat, itu murni inisiatif warga setempat yang mencari makan,” katanya.

Klarifikasi senada disampaikan SMI yang menolak disebut sebagai pemodal tambang. Ia menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam pengelolaan maupun pendanaan tambang di Desa Nadi. BGI juga menyuarakan bantahan serupa dan meminta publik tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Dimensi klarifikasi semakin menguat setelah Komandan Denpom Bangka, Letkol CPM Rivan, menyampaikan pernyataan resmi di Pangkalpinang. Ia menepis keras isu keterlibatan anggota Denpom dalam tambang ilegal.

“Informasi yang beredar tidak benar dan tidak berdasar. Tidak ada anggota Denpom yang terlibat atau membekingi tambang ilegal,” tegas Rivan.

Menurutnya, klarifikasi internal telah dilakukan secara menyeluruh. Hingga kini, kata dia, tidak ada laporan resmi terkait dugaan perbekingan oleh anggota. Namun, komitmen penindakan tetap terbuka jika ditemukan pelanggaran.

“Jika di kemudian hari ditemukan pelanggaran, kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Para narasumber juga menilai polemik yang berkembang berpotensi menciptakan stigma yang merugikan masyarakat. Mereka menegaskan bahwa penyebutan nama tanpa verifikasi utuh dapat menimbulkan dampak sosial yang luas, terutama di lingkungan desa yang relasi sosialnya masih erat.

SYM menilai pentingnya menjaga objektivitas informasi di tengah situasi sensitif.

“Jangan ada lagi yang bilang sana-sini kebal hukum. Kita semua sama di mata hukum. Tapi jangan juga sampai ada stigma yang merugikan orang tanpa bukti jelas,” ujarnya.

Di tengah polemik, dampak sosial mulai terasa. Sejumlah warga yang sebelumnya menggantungkan hidup pada tambang rakyat disebut memilih berhenti bekerja karena khawatir terseret persoalan hukum. Aktivitas ekonomi desa pun ikut melambat.

Sebagian warga berharap jika tambang rakyat kembali dibuka, tata kelolanya dapat dilakukan secara legal dan transparan, termasuk melalui skema kemitraan resmi dengan perusahaan negara seperti PT Timah Tbk. Namun hingga kini, harapan itu masih berada di antara regulasi, ketidakpastian, dan bayang-bayang stigma.

Para narasumber berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi sekaligus meredam polemik. Mereka menegaskan komitmen menghormati proses hukum dan meminta publik tidak menghakimi tanpa dasar fakta yang jelas.

“Kita ini hidup di tengah masyarakat. Keselamatan dan ketenangan juga penting. Jangan sampai polemik membuat suasana tidak kondusif,” kata SYM.

Dengan bantahan berlapis dari warga hingga unsur militer, polemik tambang Desa Nadi memasuki babak baru. Para narasumber kini menaruh harapan pada satu hal: verifikasi fakta yang adil, agar kebenaran tidak tenggelam di tengah derasnya arus tuduhan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 18 Februari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: DNID BABEL

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

600 Wali Korong Dikukuhkan Jadi Satgas SIGAP, Bupati JKA Tegaskan Perlindungan Perempuan dan Anak
Kualitas Udara Dipantau, Bupati JKA Pastikan Sekolah Tetap Berjalan dengan Protokol Perlindungan
Bupati JKA dan Kapolres Pariaman Perkuat Sinergi Keamanan, Wali Korong Didorong Aktif Cegah Gangguan Kamtibmas
Hari Kedua Pelatihan, 20 Pengrajin Sulam Kapalo Samek Didorong Berani Berinovasi
Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2026, Belanja Modal Naik Hampir 85 Persen
Kabut Asap Menyelimuti Padang Pariaman, Pemkab Bagikan Lebih dari 50 Ribu Masker dan Tiadakan Car Free Day
Sulaman Kapalo Samek Pasia Baru Didorong Menembus Pasar Nasional hingga Internasional
Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 02:39 WITA

600 Wali Korong Dikukuhkan Jadi Satgas SIGAP, Bupati JKA Tegaskan Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 22 September 2026 - 02:12 WITA

Kualitas Udara Dipantau, Bupati JKA Pastikan Sekolah Tetap Berjalan dengan Protokol Perlindungan

Selasa, 22 September 2026 - 01:58 WITA

Bupati JKA dan Kapolres Pariaman Perkuat Sinergi Keamanan, Wali Korong Didorong Aktif Cegah Gangguan Kamtibmas

Selasa, 22 September 2026 - 01:31 WITA

Hari Kedua Pelatihan, 20 Pengrajin Sulam Kapalo Samek Didorong Berani Berinovasi

Selasa, 22 September 2026 - 01:24 WITA

Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Perubahan APBD 2026, Belanja Modal Naik Hampir 85 Persen

Selasa, 22 September 2026 - 01:13 WITA

Kabut Asap Menyelimuti Padang Pariaman, Pemkab Bagikan Lebih dari 50 Ribu Masker dan Tiadakan Car Free Day

Selasa, 22 September 2026 - 01:08 WITA

Sulaman Kapalo Samek Pasia Baru Didorong Menembus Pasar Nasional hingga Internasional

Senin, 21 September 2026 - 22:16 WITA

Rokok Faz Diduga Gunakan Pita Cukai Bermasalah, Dua Gudang Disorot

Berita Terbaru