Residivis Remaja Beraksi, Facebook Jadi Pasar Motor Curian

Pangkalpinang, Dindo.Co.Id — Langit sore Pangkalpinang tampak biasa, namun Senin (5/1/2026) menjadi penanda berakhirnya satu mata rantai kejahatan jalanan yang kembali berulang. Di tengah keramaian Terminal Girimaya, Tim Jatanras Polda Bangka Belitung meringkus MRA alias Rendi (18)—remaja yang namanya sudah dua kali tercatat sebagai pelaku pencurian. Motor warga kembali raib, dan Facebook kembali menjadi etalase penjualan barang curian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Babel memastikan Rendi adalah pelaku pencurian sepeda motor milik warga di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah. Penangkapan dilakukan pukul 17.58 WIB, setelah polisi menelusuri jejak digital yang mengarah pada transaksi jual beli mencurigakan di media sosial.

“Iya, Tim Jatanras berhasil mengungkap kasus pencurian motor dengan pelaku berinisial MRA alias Rendi. Pelaku juga seorang residivis kasus pencurian pada tahun 2024 dan 2025,” ujar Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Rabu (7/1/2026).

Kasus ini menambah daftar residivisme remaja yang belum juga terputus. Dari laporan kehilangan di Kelurahan Dul, penyidik bergerak menelusuri pola lama: motor hilang tanpa jejak kekerasan, lalu muncul di ruang jual beli daring dengan harga di bawah pasar. Pola ini, menurut penyidik, berulang dan nyaris identik dengan kasus-kasus sebelumnya.

“Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mengamankan MRA. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mencuri satu unit sepeda motor di Kelurahan Dul,” kata Fauzan.

Pengakuan tak berhenti di satu TKP. Rendi juga mengakui melakukan pencurian di wilayah lain, lalu menjual hasil kejahatan tersebut melalui platform jual beli Facebook dengan kisaran harga Rp4 juta hingga Rp6 juta.

Transaksi dilakukan cepat—bertemu, menyerahkan barang, uang berpindah tangan—tanpa proses verifikasi kepemilikan yang memadai.

“Modusnya, barang curian dijual lewat platform jual beli. Setelah ada pembeli, dilakukan pertemuan dan transaksi,” ungkap Fauzan.

Lebih jauh, polisi menemukan ironi zaman digital dalam motif kejahatan ini. Uang hasil pencurian tidak digunakan untuk kebutuhan mendesak, melainkan top up gim online, sebuah pola konsumsi virtual yang kerap luput dari pengawasan keluarga dan lingkungan.

“Uang penjualan hasil curian digunakan untuk top up game online dan sisanya untuk kebutuhan sehari-hari,” tambahnya.

Rendi kemudian digiring ke Mapolda Bangka Belitung bersama barang bukti untuk proses penyidikan lanjutan.

Aparat kini mendalami kemungkinan jaringan penadah serta pola transaksi daring yang membuka ruang lebar bagi peredaran barang curian.

“Kasus ini ditangani penyidik Polda Babel. Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama menjaga barang berharga saat ditinggalkan,” tegas Fauzan.

Kasus ini bukan sekadar kriminal jalanan. Ia menyoroti celah pengawasan transaksi digital, lemahnya kontrol terhadap akun jual beli, dan kegagalan memutus mata rantai residivisme pada usia muda. Selama pasar daring tetap longgar dan permintaan barang murah tak disertai kesadaran hukum, kejahatan akan terus menemukan jalannya—cepat, senyap, dan berulang.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 7 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: ALE

Editor: DNID BABEL

Sumber Berita: Humas Polda Babel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA