Dulu Kasi Propam, Kini Ditahan Propam: Jejak Karir AKP Arifan Efendi hingga Tersandung Dugaan Setoran Narkoba
Kasat Narkoba Polres Toraja Utara AKP Arifan Efendi tersandung dugaan terima setoran bandar Narkoba. (Foto:Ist)
Toraja Utara, DNID.co.id – Nama AKP Arifan Efendi kini menjadi sorotan setelah dikabarkan ditangkap dan ditempatkan khusus (Patsus) oleh Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia diduga terlibat bekingi dan terima setoran dari bandar narkotika di wilayahnya.
Kasus tersebut menyita perhatian publik karena Arifan bukanlah sosok baru dalam institusi kepolisian. Karirnya terbilang panjang dan berjenjang, khususnya di wilayah hukum Sulawesi Selatan.
Dari Kasi Propam hingga Kapolsek
Jejak karir Arifan tercatat mulai mencuat saat ia menjabat sebagai Kasi Propam Polres Luwu Utara (Lutra) pada tahun 2019 dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Setahun kemudian, pada 2020, ia dipercaya mengemban jabatan sebagai Kapolsek Mappedeceng Polres Luwu Utara.
Mutasi kembali terjadi pada Juni 2021. Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulawesi Selatan Nomor: STR 406-407/VI/KEP/2021 tertanggal 30 Juni 2021, Arifan yang saat itu menjabat Kapolsek Mappedeceng dimutasi menjadi Pama Polres Luwu Utara.
Karirnya berlanjut. Pada periode 2022 hingga 2025, ia menjabat sebagai Kapolsek Malangke Polres Luwu Utara dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu). Pada Maret 2025, ia masih tercatat aktif sebagai Kapolsek Malangke sebelum kemudian mendapat promosi jabatan di tempat berbeda.
Sertijab dan Promosi Jabatan
Pada Selasa, 17 Juni 2025, Arifan resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara. Saat itu, pangkatnya masih Iptu. Ia menggantikan Iptu Firman, yang dimutasi ke Polres Gowa.
Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara saat itu, AKBP Stephanus Luckyanto Andry Wicaksono, berdasarkan Surat Telegram Polda Sulawesi Selatan Nomor STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025.
Dalam prosesi tersebut, komitmen pemberantasan narkotika ditegaskan sebagai prioritas utama. Arifan dikenal aktif memimpin sejumlah operasi pemberantasan narkoba di wilayah Toraja Utara.
Seiring waktu, pangkatnya naik menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Dugaan Aliran Dana dan Pemeriksaan
Namun belum genap setahun menjabat, namanya terseret dalam dugaan kasus peredaran narkotika. Ia dikabarkan diamankan bersama seorang Kanit Narkoba bernama Aiptu Nasrul.
Kasus ini bermula dari pengungkapan peredaran narkoba oleh Polres Tana Toraja dengan barang bukti sabu seberat 100 gram dari seorang pria berinisial ET alias O. Dari hasil pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), muncul dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara.
Dana tersebut disebut sebagai setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (22/2/2026), menyampaikan singkat, “Silakan koordinasikan ke Kapolda.”
Ia juga menegaskan komitmen institusinya terhadap pemberantasan narkoba.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendy, membenarkan adanya pemeriksaan internal.
“Benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” kata Zulham kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Saat ini, AKP Arifan Efendi dan seorang anggota yang turut diamankan dilaporkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel, Makassar.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Dulu Kasi Propam, Kini Ditahan Propam: Jejak Karir AKP Arifan Efendi hingga Tersandung Dugaan Setoran Narkoba
SENIN, 23 FEBRUARI 2026
Toraja Utara, DNID.co.id – Nama AKP Arifan Efendi kini menjadi sorotan setelah dikabarkan ditangkap dan ditempatkan khusus (Patsus) oleh Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Ia diduga terlibat bekingi dan terima setoran dari bandar narkotika di wilayahnya.
Kasus tersebut menyita perhatian publik karena Arifan bukanlah sosok baru dalam institusi kepolisian. Karirnya terbilang panjang dan berjenjang, khususnya di wilayah hukum Sulawesi Selatan.
Dari Kasi Propam hingga Kapolsek
Jejak karir Arifan tercatat mulai mencuat saat ia menjabat sebagai Kasi Propam Polres Luwu Utara (Lutra) pada tahun 2019 dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Setahun kemudian, pada 2020, ia dipercaya mengemban jabatan sebagai Kapolsek Mappedeceng Polres Luwu Utara.
Mutasi kembali terjadi pada Juni 2021. Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulawesi Selatan Nomor: STR 406-407/VI/KEP/2021 tertanggal 30 Juni 2021, Arifan yang saat itu menjabat Kapolsek Mappedeceng dimutasi menjadi Pama Polres Luwu Utara.
Karirnya berlanjut. Pada periode 2022 hingga 2025, ia menjabat sebagai Kapolsek Malangke Polres Luwu Utara dengan pangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu). Pada Maret 2025, ia masih tercatat aktif sebagai Kapolsek Malangke sebelum kemudian mendapat promosi jabatan di tempat berbeda.
Sertijab dan Promosi Jabatan
Pada Selasa, 17 Juni 2025, Arifan resmi menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara. Saat itu, pangkatnya masih Iptu. Ia menggantikan Iptu Firman, yang dimutasi ke Polres Gowa.
Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung Kapolres Toraja Utara saat itu, AKBP Stephanus Luckyanto Andry Wicaksono, berdasarkan Surat Telegram Polda Sulawesi Selatan Nomor STR/347/V/KEP./2025 tertanggal 27 Mei 2025.
Dalam prosesi tersebut, komitmen pemberantasan narkotika ditegaskan sebagai prioritas utama. Arifan dikenal aktif memimpin sejumlah operasi pemberantasan narkoba di wilayah Toraja Utara.
Seiring waktu, pangkatnya naik menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Dugaan Aliran Dana dan Pemeriksaan
Namun belum genap setahun menjabat, namanya terseret dalam dugaan kasus peredaran narkotika. Ia dikabarkan diamankan bersama seorang Kanit Narkoba bernama Aiptu Nasrul.
Kasus ini bermula dari pengungkapan peredaran narkoba oleh Polres Tana Toraja dengan barang bukti sabu seberat 100 gram dari seorang pria berinisial ET alias O. Dari hasil pemeriksaan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), muncul dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara.
Dana tersebut disebut sebagai setoran rutin sebesar Rp13 juta per minggu sejak September 2025.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (22/2/2026), menyampaikan singkat, “Silakan koordinasikan ke Kapolda.”
Ia juga menegaskan komitmen institusinya terhadap pemberantasan narkoba.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendy, membenarkan adanya pemeriksaan internal.
“Benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal,” kata Zulham kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Saat ini, AKP Arifan Efendi dan seorang anggota yang turut diamankan dilaporkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulsel, Makassar.
Penulis: Daeng Sunu
Editor: Kingzhie
Sumber: Wawancara Narasumber dan Berbagai Sumber Pemberitaan