Oknum ASN di Bulukumba Nyambi Jual Sabu, Puluhan Gram Diamankan Polisi

Ilustrasi ASN terlibat sabu-sabu ditangkap Polisi. (Dok.Istimewa)

Ilustrasi ASN terlibat sabu-sabu ditangkap Polisi. (Dok.Istimewa)

Bulukumba, DNID.co.id – Sat Narkoba Polres Bulukumba, Polda Sulawesi Selatan, menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial NS (41) diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan penangkapan, polisi mengamankan barang bukti puluhan gram sabu dari lokasi yang berbeda.

“Dari hasil penimbangan, total barang bukti sabu yang ditemukan di dua lokasi mencapai total 45,8125 gram,” kata Kasat Narkoba AKP Akhmad Risal, Minggu (8/3/2026).

Polisi menangkap pegawai negeri berinisial NS yang nyambi jadi pengedar sabu di Bulukumba. (Dok.Humas Polres Bulukumba)

Akhmad mengatakan penangkapan dilakukan pada Minggu (1/3) sekitar pukul 01.30 Wita di sebuah perumahan BTN Aufar, Desa Polewali, Kecamatan Gantarang, Bulukumba.

Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat lantaran pelaku dicurigai mengantongi narkoba siap edar.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim Opsnal Satreskoba Polres Bulukumba langsung melakukan rangkaian penyelidikan hingga akhirnya diketahui bahwa barang bukti sabu disimpan di rumah orang tuanya,” jelas Akhmad.

Lalu, tim melakukan penggeledahan di rumah kebun yang lokasinya tidak jauh dari rumah orang tua pelaku. Disana, polisi menemukan 1 saset kecil dan 1 saset sedang yang diduga berisi sabu.

Pencarian kemudian dilanjutkan ke rumah orang tua pelaku. Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan 1 saset plastik besar bening yang juga berisi narkoba. Total barang bukti seluruhnya mencapai 45,8125 gram.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa barang bukti berupa 1 sachet kecil, 1 sachet sedang, dan 1 sachet besar tersebut positif mengandung metamfetamin (sabu). Hasil pemeriksaan urine pelaku juga menunjukkan mengandung zat yang sama,” ucapnya.

Polisi amankan puluhan gram Sabu-sabu. (Dok.Humas Polres Bulukumba)

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku NS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” bebernya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 609 UU Nomor 1 Tahun 2023 atau pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya, demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tandasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 8 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Daeng Sunu

Sumber Berita: Polres Bulukumba

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar
Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya
Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang
Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti
Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat
Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Selasa, 3 November 2026 - 08:28 WITA

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 November 2026 - 08:16 WITA

Aliansi Mahasiswa Pemuda Demo DLH, Dugaan Pelanggaran Lingkungan Limbah MBG Tamanroya

Senin, 2 November 2026 - 19:43 WITA

Antisipasi Bentrokan Kelompok, Polsek Manggala Amankan Pemuda Bawa Parang

Senin, 2 November 2026 - 19:26 WITA

Kawal Kasus Kematian Tahanan di Sel Polsek Kajang, Aliansi Mahasiswa Bulukumba Tegaskan Tidak Berhenti

Senin, 2 November 2026 - 18:40 WITA

Tersembunyi di Kotak Rokok dan Kardus Lampu, Begini Cara Polisi Bongkar Kasus Sabu di Bangka Barat

Senin, 2 November 2026 - 18:00 WITA

Dua Tahanan Polres Bulukumba Kabur Saat Salat Duhur, Satu Berhasil Ditangkap Kembali

Senin, 2 November 2026 - 14:11 WITA

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA