Saksi Ahli JPU Mendadak Absen, Sidang Kasus Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda

Pengadilan Negeri Bulukumba. (Dok.Akbar)

Pengadilan Negeri Bulukumba. (Dok.Akbar)

Bulukumba, DNID.co.id – Persidangan lanjutan kasus pembunuhan sopir angkot dengan terdakwa Sukmawati di Pengadilan Negeri Bulukumba terpaksa ditunda pada Selasa (10/3/2026).

Sidang yang seharusnya beragenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu batal digelar karena saksi ahli yang dijadwalkan memberikan keterangan tidak dapat hadir.

Persidangan yang dipimpin oleh Hakim Ketua Saifullah Anwar didampingi hakim anggota Alfredo Paradeiso dan Ramadhana Heru Santoso sempat dibuka sekitar pukul 13.00 Wita.

Namun, pengganti JPU mengonfirmasi bahwa saksi ahli yang ditunjuk tidak dapat hadir memenuhi panggilan persidangan.

Pengganti JPU menjelaskan, sedianya terdapat satu saksi ahli yang dijadwalkan memberikan keterangan hasil laboratorium forensik (labfor) melalui Zoom. Namun, saksi ahli tersebut berhalangan hadir.

“Saya kurang tahu apa alasan tepatnya sehingga saksi ahli tidak sempat, mungkin untuk lebih jelasnya kita tanyakan langsung ke JPU yang berkomunikasi langsung sama yang bersangkutan, kebetulan juga saya hanya jaksa pengganti,” ungkapnya.

Hakim Ketua Saifullah Anwar pun terpaksa menunda persidangan sampai dengan tanggal 31 Maret 2026.

Meski begitu, hakim meminta kepada JPU agar lebih dulu mengkonfirmasi kesediaan saksi ahli sebelum sidang berlangsung.

“Mungkin kedepannya bisa dikonfirmasi satu dua hari sebelumnya sama saksi ahli ya,” tegas Saifullah Anwar.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 11 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Daeng Sunu

Sumber Berita: Liputan langsung

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan
Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers
Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial
Viral Pencurian Ponsel Terungkap, Polisi Dalami Dua Lokasi Kejahatan di Babel
Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif
Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran
Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya
Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:56 WITA

Kecelakaan Maut di Gowa, Ponakan Tewas, Paman Malah Jadi Tersangka Usai Tabrak Truk Parkir di Badan Jalan

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WITA

Rakernas III PJS Tetapkan Tujuh Rekomendasi, Siapkan UKW dan Verifikasi Faktual Dewan Pers

Kamis, 5 November 2026 - 18:34 WITA

Amsakar Ajak Pers Dukung Pembangunan Batam, Tegaskan Pentingnya Kontrol Sosial

Kamis, 5 November 2026 - 18:04 WITA

Polresta Pangkalpinang Dorong Pemuda Produksi Konten Digital Positif dan Edukatif

Kamis, 5 November 2026 - 17:25 WITA

Polres Belitung Dorong Kompetensi SDM, 16 Peserta Terima Sertifikat Pelatihan Aplikasi Perkantoran

Kamis, 5 November 2026 - 12:23 WITA

Geger! 2 Tahanan Kasus Narkoba dan PPA di Bulukumba Kabur dari Sel, Begini Modusnya

Kamis, 5 November 2026 - 00:08 WITA

Beredar Kabar Penangkapan Pelaku Pemerkosaan Adik Ipar di Bantaeng, Identitas Korban-Pelaku Masih Rahasia

Rabu, 4 November 2026 - 23:48 WITA

Dari Pers, Pemerintahan hingga Bisnis, Alias Wello Beri Suntikan Motivasi untuk PJS

Berita Terbaru