Radio Player
Loading...

Kriminal Hukum | Kamis, 15 Januari 2026 - 12:58 WITA
Jeneponto,DNID.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalatea resmi menetapkan tersangka (YS),terduga pelaku pengancaman menggunakan sajam yang terjadi di lingkungan sarroanging,Kec.Tamalatea,Kab.Jeneponto, jumat (9/1/2026) lalu, sekitar pukul