SCROLL TO CONTINUE
Kriminal Hukum | Selasa, 17 Juni 2025 - 10:53 WITA
Pariaman, DNID Sumbar – Senin 16 Juni 2025, Kejaksaan Negeri Pariaman menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap