Breaking News

Kejari Pariaman Musnahkan Barang Bukti 111 Perkara

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dan Walikota Pariaman Yota Balad Beserta Berbagai Unsur Pimpinan Daerah Dari Kota dan Kabupaten Pariaman

Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis, dan Walikota Pariaman Yota Balad Beserta Berbagai Unsur Pimpinan Daerah Dari Kota dan Kabupaten Pariaman

Pariaman, DNID Sumbar – Senin 16 Juni 2025, Kejaksaan Negeri Pariaman menggelar pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman kantor Kejari Pariaman.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dari Kota dan Kabupaten Pariaman, termasuk Bupati Padang Pariaman, Jon Kenedy Azis, dan Walikota Pariaman Yota Balad.

Turut mendampingi Bupati JKA, Inspektur Daerah Hendra Aswara, Kepala Dinas Kominfo Zahirman, Kadis SatPolPP Rifki Monrizal beserta sekretaris, Kabag Hukum Setda, serta Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo. Hadir pula Ketua DPRD Padang Pariaman, Ketua Pengadilan Negeri Pariaman, Kapolres Pariaman, Kapolres Padang Pariaman, Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Pariaman.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi laporan yang sebelumnya di sampaiakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyonggo, Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai bahwa tingginya angka kasus narkotika dan kejahatan seksual harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak.

“Ini sangat mengkhawatirkan. Kasus narkoba dan asusila adalah dua perkara terbanyak yang ditangani di wilayah hukum Kejari Pariaman.” tegas Bupati JKA

Kemudian katanya Artinya kita semua — Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat — harus meningkatkan kolaborasi dan sinergi dalam pencegahannya.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini, penegakan hukum yang tegas, serta penguatan nilai-nilai keluarga dan agama sebagai benteng utama dalam melindungi generasi muda dari pengaruh negatif narkoba dan kejahatan moral.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman Bagus Priyonggo dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari tanggung jawab institusinya dalam menuntaskan proses hukum hingga ke tahap eksekusi barang bukti.

“Ini salah satu fungsi eksekusi terhadap barang Bukti. Perkara Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga bagian dari upaya memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat,” ujarnya.

Bagus juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi terhadap barang bukti perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap.

“Sebagian besar perkara yang dimusnahkan hari ini masih didominasi oleh tindak pidana narkotika, disusul perkara asusila,” jelasnya.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Pariaman M. Kenan Lubis, melaporkan bahwa dalam kegiatan tersebut, barang bukti dari 111 perkara dimusnahkan, terdiri dari Perkara Narkotika (78 perkara), Shabu: 240,4045 gram, Ganja: 108.621,9 gram, Ekstasi: 0,26 gram

Perkara Lainnya (33 perkara), terdiri dari Perlindungan Anak: 12 perkara, Perjudian: 10 perkara, Pencurian: 5 perkara, Pelanggaran UU ITE: 1 perkara, Pembunuhan: 3 perkara, Penganiayaan: 1 perkara, Asusila: 1 perkara.

Dengan dilaksanakannya pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkoba dan pentingnya peran aktif semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pariaman dan sekitarnya.

 

Penulis : Nahyan

Editor : Red Sumbar

Sumber Berita : Dinas Kominfo Padang Pariaman

Berita Terkait

Dua Oknum Polisi Terseret Narkoba, Kapolres: Tak Ada yang Ditutupi
Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam Menyasar Lorong Kecil
Cegah Aksi Kriminalitas, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Tengah Malam
Dua Oknum polisi di Jeneponto Diduga Desak Korban Cabut Laporan Kasus penggelapan Ternak.
Kritik Dibalas Fitnah, Aktivis Bone Tempuh Jalur Hukum  
DWP Sulsel Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
Kapolrestabes Terjunkan Personil Patroli Presisi Sasar Balap Liar di Malam Hari di Makassar
Polri Berhasil Gagalkan Pengiriman 5,7 KG MDMB-4en-Pinaca
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 21:29 WITA

Dua Oknum Polisi Terseret Narkoba, Kapolres: Tak Ada yang Ditutupi

Senin, 7 Juli 2025 - 09:44 WITA

Cegah Aksi Kriminalitas, Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Tengah Malam

Minggu, 6 Juli 2025 - 12:08 WITA

Dua Oknum polisi di Jeneponto Diduga Desak Korban Cabut Laporan Kasus penggelapan Ternak.

Minggu, 6 Juli 2025 - 08:50 WITA

Kritik Dibalas Fitnah, Aktivis Bone Tempuh Jalur Hukum  

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:30 WITA

DWP Sulsel Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:12 WITA

Kapolrestabes Terjunkan Personil Patroli Presisi Sasar Balap Liar di Malam Hari di Makassar

Sabtu, 5 Juli 2025 - 09:36 WITA

Polri Berhasil Gagalkan Pengiriman 5,7 KG MDMB-4en-Pinaca

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:29 WITA

Kuasa Hukum Soroti Penyebaran Foto Faisal Tanpa Izin, Lapor Polisi Jadi Langkah Tegas  

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Dua Oknum Polisi Terseret Narkoba, Kapolres: Tak Ada yang Ditutupi

Senin, 7 Jul 2025 - 21:29 WITA