Radio Player
Loading...

Sosial Politik | Sabtu, 18 Maret 2023 - 11:44 WITA
Ipan Supanda juga mengklaim jika Ormas Hipakad yang dipimpinnya memiliki legalitas hukum yang jelas sesuai Undang undang dan SK Kemkumham yang Sah sebagai bagian dari syarat untuk mendapatkan dana hibah sesuai dengan peruntukannya