Breaking News

Polsek Semampir, Tangkap Tiga Spesialis Curas Berkedok Facebook

Minggu, 13 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Surabaya ~ Berdasarkan LPB/ 195/ VIII/ RES.1.8/ 2020/ Reskrim/ Polres Pelabuhan Tanjung Perak/ SPKT Polsek Semampir. Berhasil mengamankan 3 pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas), petugas menangkap pelaku dilapangan Dwikora Sawah Pulo Surabaya.

Diketahui tersangka bernama Rizki Ahmad Kuncoro (21) warga Kediri yang tinggal di Gunungsari Surabaya, Andy Siswanto (38) warga Setro Tambaksari Surabaya dan Julia Ariska Binti Andy Siswanto (23) warga Setro Utara yang kos di Kapas Lor Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Semampir Iptu Tritiko menjelaskan, kejadian bermula informasi dari masyarakat,  ada 3 orang tersangka  yang pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di lapangan Dwikora. Selanjutnya unit Reskrim Melakukan penyelidikan dan pemantauan

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ada 3 orang,  2 orang laki laki dan 1 orang perempuan. Berdiri dan membawa sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna Merah Nopol L 4153 RX, tersangka Rizky membawa senjata tajam jenis pisau penghabisan di sisipkan pada pinggang kanan belakang, selanjutnya ketiga tersangka tersebut dibawa ke Polsek Semampir, ” jelasnya. Minggu (13/09/20)

Iptu Tritiko menambahkan modusnya, korban janjian bersama perempuan yang dikenal bernama DILA melalui via Facebook di lapangan Dwikora Sawah Pulo Surabaya, sekira pukul 23.30 WIB. Setelah korban tiba di lokasi dan menunggu, tiba-tiba datang 2 orang laki laki tidak dikenal serta mengeluarkan senjata tajam jenis pisau penghabisan mengancam dan memukul muka korban selanjutnya Handphone korban diambil lalu pergi.

“Pada saat diintrogasi oleh unit Reskrim pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan. Modusnya memancing korban berkenalan melalui Facebook dan mengajak pertemuan dengan mengunakan akun facebook seorang perempuan bernama DILA,” ungkapnya.

Tersangka mengaku, Handphone dijual di pasar maling kepada seseorang seharga Rp. 700.000;- yang Rp. 200.000; diberikan Andy,  dan Rp. 500.000; dibayarkan Kos.

“Kami sudah 2 kali melakukan ini memancing korban untuk bertemu di TKP yang sama di lapangan Dwikora, sebelum ketangkap pelaku berencana akan melakukan aksinya lagi di daerah Sidoyoso, bersama Istri saya Julia,” pungkasnya.

Barang bukti yang disita petugas berupa, 1 buah dos Book Handphone Merk OPPO type F9 CPH1823, 1 buah senjata tajam jenis pisau penghabisan dan 1 unit sepeda motor jenis Yahama Mio Soul warna merah.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 (2) ke 2 Jo Pasal 64 (1) KUHP,  kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penghabisan Pasal 2 (1) UUD Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata Tajam. (NHC)

Berita Terkait

Polsek Menganti Ringkus Tersangka Curanmor Beraksi di Enam TKP
Patroli KRYD Polsek Biringkanaya Sisir Titik Rawan Kriminalitas
Cegah Perkelahian Kelompok, Patroli Perintis Presisi Masuk hingga Lorong
Cegah 3C dan Balap Liar, Personil Samapta Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam
Kapolrestabes Makassar Hadiri Penyerahan Remisi Warga Binaan di Lapas Kelas I Makassar
Kepala Desa di Bone Tewas Ditikam, Diduga Akibat Dendam Pilkades
Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Dalam Bungkus Teh China di Jakarta
Polsek Panakkukang Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:03 WITA

Polsek Menganti Ringkus Tersangka Curanmor Beraksi di Enam TKP

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:11 WITA

Patroli KRYD Polsek Biringkanaya Sisir Titik Rawan Kriminalitas

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:05 WITA

Cegah Perkelahian Kelompok, Patroli Perintis Presisi Masuk hingga Lorong

Selasa, 19 Agustus 2025 - 02:41 WITA

Cegah 3C dan Balap Liar, Personil Samapta Polrestabes Makassar Intensifkan Patroli Malam

Senin, 18 Agustus 2025 - 14:04 WITA

Kapolrestabes Makassar Hadiri Penyerahan Remisi Warga Binaan di Lapas Kelas I Makassar

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:44 WITA

Kepala Desa di Bone Tewas Ditikam, Diduga Akibat Dendam Pilkades

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:04 WITA

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Dalam Bungkus Teh China di Jakarta

Senin, 18 Agustus 2025 - 09:17 WITA

Polsek Panakkukang Patroli KRYD, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Setelah Ricuh, Pemkab Bone Putuskan Tunda PBB-P2

Rabu, 20 Agu 2025 - 16:08 WITA