Breaking News

Radio Player

Loading...

Polsek Semampir, Tangkap Tiga Spesialis Curas Berkedok Facebook

Minggu, 13 September 2020

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Surabaya ~ Berdasarkan LPB/ 195/ VIII/ RES.1.8/ 2020/ Reskrim/ Polres Pelabuhan Tanjung Perak/ SPKT Polsek Semampir. Berhasil mengamankan 3 pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas), petugas menangkap pelaku dilapangan Dwikora Sawah Pulo Surabaya.

Diketahui tersangka bernama Rizki Ahmad Kuncoro (21) warga Kediri yang tinggal di Gunungsari Surabaya, Andy Siswanto (38) warga Setro Tambaksari Surabaya dan Julia Ariska Binti Andy Siswanto (23) warga Setro Utara yang kos di Kapas Lor Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Semampir Iptu Tritiko menjelaskan, kejadian bermula informasi dari masyarakat,  ada 3 orang tersangka  yang pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di lapangan Dwikora. Selanjutnya unit Reskrim Melakukan penyelidikan dan pemantauan

ads

“Pelaku ada 3 orang,  2 orang laki laki dan 1 orang perempuan. Berdiri dan membawa sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna Merah Nopol L 4153 RX, tersangka Rizky membawa senjata tajam jenis pisau penghabisan di sisipkan pada pinggang kanan belakang, selanjutnya ketiga tersangka tersebut dibawa ke Polsek Semampir, ” jelasnya. Minggu (13/09/20)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Iptu Tritiko menambahkan modusnya, korban janjian bersama perempuan yang dikenal bernama DILA melalui via Facebook di lapangan Dwikora Sawah Pulo Surabaya, sekira pukul 23.30 WIB. Setelah korban tiba di lokasi dan menunggu, tiba-tiba datang 2 orang laki laki tidak dikenal serta mengeluarkan senjata tajam jenis pisau penghabisan mengancam dan memukul muka korban selanjutnya Handphone korban diambil lalu pergi.

“Pada saat diintrogasi oleh unit Reskrim pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan. Modusnya memancing korban berkenalan melalui Facebook dan mengajak pertemuan dengan mengunakan akun facebook seorang perempuan bernama DILA,” ungkapnya.

Tersangka mengaku, Handphone dijual di pasar maling kepada seseorang seharga Rp. 700.000;- yang Rp. 200.000; diberikan Andy,  dan Rp. 500.000; dibayarkan Kos.

“Kami sudah 2 kali melakukan ini memancing korban untuk bertemu di TKP yang sama di lapangan Dwikora, sebelum ketangkap pelaku berencana akan melakukan aksinya lagi di daerah Sidoyoso, bersama Istri saya Julia,” pungkasnya.

Barang bukti yang disita petugas berupa, 1 buah dos Book Handphone Merk OPPO type F9 CPH1823, 1 buah senjata tajam jenis pisau penghabisan dan 1 unit sepeda motor jenis Yahama Mio Soul warna merah.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 365 (2) ke 2 Jo Pasal 64 (1) KUHP,  kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penghabisan Pasal 2 (1) UUD Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata Tajam. (NHC)

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau
Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo
Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras
Press Release Akhir Tahun 2025, Kapolda Sulsel Paparkan Capaian Kinerja dan Situasi Kamtibmas Sepanjang Tahun 2025
Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 22:52 WITA

Aksi Pencurian Senyap di Jantung Kota Terbongkar Sebelum Pelaku Kabur Menyeberang Pulau

Senin, 29 Desember 2025 - 19:28 WITA

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Desember 2025 - 19:21 WITA

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Galakkan Ops KRYD, Polsek Manggala Amankan 50 Liter Miras Ballo

Senin, 29 Des 2025 - 19:28 WITA

Kriminal Hukum

Gerak Cepat Personel Polsek Biringkanaya Bubarkan Pesta Miras

Senin, 29 Des 2025 - 19:21 WITA