Breaking News

Prioritas di Surabaya Raya, Operasi Yustisi

Kamis, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaQ.com, Surabaya ~ Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu petang melakukan pengecekan Pospam Covid-19 di perbatasan Surabaya Madura, tepatnya di Pospam Suramadu. Rabu (23/09/20)

Kabid Humas Polda Jatim saat mengecek Pospam Suramadu menyebutkan, bahwa pola operasi Yustisi terkait dengan percepatan penanganan Covid-19. Yang dilakukan di wilayah Jawa Timur, yang di prioritaskan di Surabaya Raya, ada Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo.

“Kegiatan ini dilakukan di setiap perbatasan pintu masuk dan keluar kota Surabaya, seperti di Suramadu, Osowilangun dan Waru. Yang tentunya berdiri posko yang bersifat stasioner yang melakukan operasi Yustisi,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

ads

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disetiap pospam yang ada disetiap perbatasan pintu masuk dan keluar surabaya ini, Unsurnya sinergi, dari Polda Jatim, Kodam V Brawijaya, Provinsi Jatim ada dari Satpol-pp, Dishub. Selain stasioner di tiga titik pintu masuk dan keluar surabaya. Ada juga yang mobile yang bersifat preentif, edukasi, sosialisasi dan preventif dan ada juga pola penindakan atau penegakan hukum.

“Sejauh ini sejak tanggal 14 September sampai hari ini tanggal 23 Septenber 2020. Sudah melakukan kegiatan sebanyak 10. 932 kegiatan, dimana ada sanksi teguran sebanyak 125.595 teguran, baik teguran lisan maupun tertulis,” tambah Trunoyudo.

Masih kata Trunoyudo, dari kegiatan ini ada beberapa sanksi diantaranya, sanksi kerja di fasilitas umum ada 30. 077 ribu, kemudian sanksi denda sebanyak 8.685 pelanggar kalau ditotal sebesar Rp. 461.193.000 yang masuk di KAS Daerah masing-masing Kabupaten/Kota di Jawa Timur. “Sementara itu sanksi penutupan tempat usaha sementara ada 22 lokasi dan sanksi sita KTP ada 4.033,” ucapnya.

Sementara itu landasan yang kita lakukan adalah mendasari Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang percepatan penanganan Covid-19. Serta adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 dan juga Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53 Tahun 2020 serta penerapan pada Perwali dan Perbup di masing-masing wilayah Kota dan Kabupaten. (NHC)

Berita Terkait

Wakapolsek Biringkanaya Hadiri Peresmian Dan Penyerahan Kunci Rumah Layak Huni
“Sertijab Polres Bangka Tengah, Dari Formal ke Humanis,Suasana Khidmat Simbol Regenerasi Kepemimpinan”
Badai Isu Lapas Pangkalpinang: Kepala Bongkar Fitnah, Napi Eks Pejabat Lawan Balik
Kapal Osela Tenggelam, Operasi SAR Dikerahkan Penuh ,Helikopter dan Kapal Patroli Sapu Laut Gelasa
GIIAS Surabaya 2025, Pameran Otomotif Spektakuler Pamerkan Tujuh Merek Baru
Upacara Bendera HUT RI ke-80 di Gresik Berlangsung Khidmat
Meriahkan HUT RI Ke-80, Warga Desa Pemuar Gelar Berbagai Lomba
Kapolda Sulteng Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Tamanjeka Poso, Eks Napiter jadi Perangkat Upacara
Berita ini 1 kali dibaca
Tags:

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:51 WITA

Wakapolsek Biringkanaya Hadiri Peresmian Dan Penyerahan Kunci Rumah Layak Huni

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:01 WITA

“Sertijab Polres Bangka Tengah, Dari Formal ke Humanis,Suasana Khidmat Simbol Regenerasi Kepemimpinan”

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:10 WITA

Badai Isu Lapas Pangkalpinang: Kepala Bongkar Fitnah, Napi Eks Pejabat Lawan Balik

Rabu, 20 Agustus 2025 - 07:51 WITA

Kapal Osela Tenggelam, Operasi SAR Dikerahkan Penuh ,Helikopter dan Kapal Patroli Sapu Laut Gelasa

Senin, 18 Agustus 2025 - 18:57 WITA

Upacara Bendera HUT RI ke-80 di Gresik Berlangsung Khidmat

Senin, 18 Agustus 2025 - 13:16 WITA

Meriahkan HUT RI Ke-80, Warga Desa Pemuar Gelar Berbagai Lomba

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:31 WITA

Kapolda Sulteng Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Tamanjeka Poso, Eks Napiter jadi Perangkat Upacara

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:23 WITA

Dansat Brimob Sulsel,Ridwan: Media Sahabat, Kritik Jadi Bahan Perbaikan

Berita Terbaru