Mamuju BeritaQ.com
Operasi Yustisi 2020 yang di gelar oleh tim gabungan Satpol. TNI dan Polri serta tim Gugus Pemprov Sulbar di jalan Marthadinata Kelurahan Simboro Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (12/11/20).
Hal tersebut sebagai himbauan dan mewujudkan penanganan dan penanggulangan penyebaran Corona (Covid-19) di kalangan masyarakat luas di Mamuju Ibu Kota Sulbar, selain itu mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 40 tahun 2020 tentang penerapan penegakan hukum protokol kesehatan.
Lanjut operasi yang di gelar Dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP, Dermawank, Bid. Propam Polda Sulbar Imam Ferli bersama personil gabungan dari Satpol, TNI dan Polri, menggelar Operasi Yustisi dan mensosialisasikan Pergub di ruas jalan Marthadinata Kota Mamuju.
Disela operasi, Dermawank saat di wawancarai awak media ini mengungkapkan, Operasi Yustisi ini merupakan operasi gabungan TNI, Polri dan Tim Gugus Prov. Sulbar. pada inti penekanannya adalah himbauan kepada masyarakat tentang pemahaman apa yang dinamakan protokol kesehatan.
“Sehingga bilamana himbauan ini di sampaikan ke masyarakat dan masyarakat paham Insyaallah, mata rantai Covid-19 ini, bisa kita putus dan itu kita harapkan,” ucapnya.
Lebih lanjut Dermawank paparkan penjelasannya, kegiatan ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) No.40 Tahun 2020 dan pada intinya kesadaran masyarakat, pemahaman akan protokol kesehatan.
” Ia juga katakan dengan himbauan masyarakat secaran intens, maka masyarakat akan paham protokol kesehatan seperti ini. cuci tangan, jaga jarak, pake’ masker. dan Alhamdulillah perkembangan grafik dari pertumbuhannya Covid-19 ini signifikan turung sekitar 50% dari grafiknya,” kata Dermawank.
“Meskipun demikian, kita tetap mengedepankan edukasi terhadap masyarakat baik perorangan atau pelaku usaha untuk patuh dan paham terhadap protokol kesehatan,” jelas Dermawank.
Personil Bid. Propam Polda Sulbar Imam Ferli yang selaku pengawas operasi yustisi yang di gelar di jalan Marthadinata menambahkan penjelasannya, operasi ini wujud sinergitas dalam mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan demi kepentingan bersama.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu menghindari kerumunan dan keramaian dan tetap mengikuti protokol kesehatan 3 M, yakni Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Memakai Masker,” ungkap Imam Ferli Bid Propam Polda Sulbar.( Ammank)