Sat Reskrim Polres Melawi Ungkap Berbagai Kasus Sepanjang Bulan April 2025

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon didampingi Kasat Reskrim, AKP Ambril.

Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon didampingi Kasat Reskrim, AKP Ambril.

Melawi DNID.co.id-Jajaran Satreskrim Polres Melawi berhasil mengungkap berbagai kasus. Ada empat kasus yang dipaparkan, yakni kasus curanmor, tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pembongkaran rumah kosong, tindak pidana pencabulan dan IL. Dari seluruh kasus ada enam (6) tersangka yang diamankan.

Untuk kasus curanmor, Satreskrim Polres Melawi berhasil mengamankan 3 orang tersangka, masing-masing inisial AJ (25), RP ( 24) dan OR (34). Adapun barang bukti yang diamankan berupa 2 unit Honda CRF, 1 unit Kawasaki KLX, 1 Unit Yamaha Mio GT.1 Unit Honda Supra,1 Unit Yamaha Jupiter, 1 unit Hinda Vario dan 3 Unit Honda Beat,”ujar Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon saat memaparkan kasus tersebut dihadapan para wartawan dan didampingi Kasat Reskrim, AKP Ambril di Mapolres Melawi, (21/04/2025).

“Selain sepeda motor, Satreskrim Polres Melawi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya merupakan hasil tindak pidana pencurian yaitu 3 unit laptop berbagai merek. 1 unit laptop merk Lenovo warna hitam, 1 unit laptop Aspire warna gold, 1 unit laptop notebook warna putih,”katanya.

Kapolres yang baru menjabat beberapa hari ini juga menjelaskan, selain kasus curanmor dan pembongkaran rumah kosong, petugas juga berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencabulan, berdasarkan laporan masyarakat. Dan mengamankan seorang tersangka MS (44) atas tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur korban Bunga 11 tahun, yang juga merupakan anak tiri pelaku.

Selain itu, Satreskrim Polres Melawi juga berhasil mengamankan 2 orang pelaku ilegal loging yaitu AH (39) tahun dan AD (37) tahun, keduanya tertangkap tangan sedang mengangkut kayu olahan jenis keladan sebayak 171 batang dengan rincian sebagai berikut,  121 batang ukuran 9×9 panjang 4 meter, ‎2.50 batang 9 cm x 18 cm x 4 meter serta satu unit truk Mitsubishi Col diesel (sebagai sarana alat angkut).

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 22 April 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arion

Editor: Olo

Sumber Berita: Satreskrim Polres Melawi

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Batal Hadir di Makassar, Aliansi Mahasiswa Klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Takut Hadapi Tuntutan Mahasiswa
Pesta Rakyat 5 Ribu Penonton! Pacuan Kuda BerAmal di Panyula Meledak, Warga: Terimakasih BerAmal Sudah Obati Kerinduan
Bone Memanggil Pulang: Dari Usaha Besar di Papua, Rahmat Hidayat Rintis Industri Kelapa di Tanah Kelahiran
Mafia Solar Lintas Kabupaten Berkelompok Diduga Bebas Kuras BBM di Bone Tiap Hari
Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara
Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak
Bukan Musibah, Tapi Kelalaian Orang Tua! Anak 14 Tahun Bawa Mobil, Nyawa Melayang di Libureng
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:57 WITA

Batal Hadir di Makassar, Aliansi Mahasiswa Klaim Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Takut Hadapi Tuntutan Mahasiswa

Minggu, 25 Oktober 2026 - 19:38 WITA

Pesta Rakyat 5 Ribu Penonton! Pacuan Kuda BerAmal di Panyula Meledak, Warga: Terimakasih BerAmal Sudah Obati Kerinduan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:37 WITA

Mafia Solar Lintas Kabupaten Berkelompok Diduga Bebas Kuras BBM di Bone Tiap Hari

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:55 WITA

Polres Bangka Selatan Sita 3.040 Liter Pertalite Bersubsidi di Toboali, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.0 Guncang Tahuna, Kep. Sangihe, Sulawesi Utara

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:42 WITA

Dugaan Judi Kodok-Kodok di Jalan Ampera Toboali, Warga Desak Polres Bangka Selatan Bertindak

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:19 WITA

Bukan Musibah, Tapi Kelalaian Orang Tua! Anak 14 Tahun Bawa Mobil, Nyawa Melayang di Libureng

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:14 WITA

Dari Masjid di Belitung Timur, Wakapolda Babel Mendesak Warga Memperkuat Pengawasan dan Melaporkan Ancaman Keamanan

Berita Terbaru