BeritaQ.com, Surabaya – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum, S.Si., M.H. menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) hasil Pengungkapan Kasus Pada Tahun 2020. Sekaligus pemusnahan barang bukti. Kegiatan berada di Mapolres Tanjung Perak Jalan Kalianget Perak Surabaya.
Hadir dalam kegiatan, Letkol Arhanud Adnan Kasdim Surabaya Utara, AKBP Samsul Makali Kabag Wasidik Dirnarkoba Polda Jatim, Aris Sudarminto Kepala Bea Cukai Tanjung Perak, Eko Susanto Kasi Pidum Kejaksaan Jatim, Mukti Kabid Labfor Polda Jatim, BNNP Jatim, Ketua MUI Krembangan dan LSM Gerakan Rakyat Surabaya. Senin (28/12/20)
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum menjelaskan, atas dukungan semua pihak dan tokoh masyarakat saya ucapkan terimakasih. 2020 pihaknya berhasil ungkap reskrim tahun 2020 sejumlah 543 perkara dengan ungkap 449 dan kasus menonjol dalan curanmor, penipuan/Penggelapan, dan Curas. Juga Penanganan Covid ungkap penjualan Masker rekondisi, rapid palsu, ambil paksa jenazah Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres menuturkan, “Untuk Narkoba Ungkap 206 jumlah 362 tersangka dengan barang bukti total Sabu 4,1 Kg, Ganja 3,7 Gram, Pil LL 15.797 butir dengan total kerugian 35 Milyar. Untuk Miras pengungkapan 99 kasus dengan barang bukti 366 botol yang disita dari 22 lokasi oleh petugas Sat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak.”
Disinggung soal tahun 2020, Aris sudarmanto Kepala Bea Cukai Tanjung Perak menjelaskan, target kami juga tercapai. Bisa ungkap 13 penindakan dan 10 kasus yang kami serahkan ke Polres dan kedepannya lebih kita kuatkan sinergitas dengan Polres Tanjung Perak,” terangnya.
Ditempat yang sama Kepala Mui menjelaskan, Kota Surabaya kota besar ke 2 setelah Jakarta, semoga dengan adanya ungkap ini menunjukkan Polri siap mengamankan surabaya dan semoga tahun 2021 surabaya semakin aman,” tuturnya.
Letkol Adnan Kasdim Surabaya Utara menambahkan, Kodim Surabaya utara mendukung kinerja Polri, Bea Cukai untuk menberantas Narkoba, penggelapan dan Penipuan,” katanya.
AKBP Samsul Makali Kabag Wasidik Dirnarkoba Polda Jatim apresiasi kepada Kapolres Tanjung Perak, selamat kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak sudah ungkap narkoba 41 gram dan dukungan fungsi semua yang menyangkut narkoba,” tutupnya. (Ki SJ)