Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Gresik Lakukan Patroli Gabungan Hari ke 5 PPKM, Jaring Pelanggar Prokes

Sabtu, 16 Januari 2021

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Petugas gabungan PPKM jaring banyak pelanggar Prokes

Petugas gabungan PPKM jaring banyak pelanggar Prokes

BeritaQ.com, GresikPolres Gresik bersama Kodim 0817/Gresik, Satpol PP Kabupaten Gresik serta Satpol PP Provinsi Jatim terus melakukan peningkatan pendisiplinan kepatuhan protokol kesehatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sabtu (16/01/21)

Kali ini menyasar kawasan perumahan Gresik Kota Baru dan Warkop tempat nongkrong kawula muda dimana rawan terjadi kerumunan, Jumat (15/01) malam.

Kegiatan Ops Yustisi gabungan yang dipimpim Pawas AKP Zainudin ini bergerak dari Terminal penumpang Bunder, melakukan patroli gabungan skala besar sekaligus menjaring pelanggar PPKM.

ads

Ditempat terpisah Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, SH, SIK, MM mengatakan, “Merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/7/KPTS/013/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” tutur Arief.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain mengedepankan pendekatan humanis dengan mengedukasi masyarakat agar mematuhi peraturan PPKM, Polres Gresik bersama instansi terkait juga meningkatkan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan termasuk pemberlakuan jam malam, jelasnya.

“Operasi ini sifatnya untuk mengedukasi masyarakat yang selama ini masih mengabaikan arti penting kesehatan,” terangnya.

Pihaknya menilai penegakan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Ia berharap, dengan peningkatan operasi yustisi, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan juga semakin meningkat.

Dengan upaya ini, Kapolres Gresik terus mengingatkan agar semua pihak dan masyarakat meningkatkan kepatuhan Prokes guna cegah penyebaran Covid-19 yaitu dengan menerapkan 5 M. Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.

Dari Ops Yustisi yang digelar berhasil menjaring pelanggar Prokes dimasa PPKM Gresik sebanyak 37 pelanggar dan diberikan sanksi Tipiring. (NHC)

Berita Terkait

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik
Tiga Pemuda Bone Diciduk Dini Hari, Polisi Bongkar Jaringan Sabu Antar-Kelurahan
2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat
Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar
Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar
Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan
Kolaborasi PLN Nusantara Power Bakaru dan Dompet Dhuafa Raih ENSIA 2025 Lewat Program Kopi Letta
Direksi dan Dewas BUMD Resmi Dilantik, Tugas Baru Dimulai
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 23:49 WITA

Kominfo Makassar Gelar Sosialisasi SPLP untuk Integrasi Layanan Publik

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:22 WITA

2.441 Posbankum di Sulsel telah Terbentuk, Akses Hukum bagi Masyarakat

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:48 WITA

Akademisi Unhas Apresiasi Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Pulau Makassar

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:21 WITA

Wakil Wali Kota Makassar,Apresiasi Peresmian Masjid dan Lapangan Tenis Pengadilan Negeri Makassar

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:45 WITA

Ketua DPRD Bone Bungkam Soal Pelantikan Hj Faidah, Bupati Tegaskan Evaluasi Enam Bulan

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:14 WITA

Kolaborasi PLN Nusantara Power Bakaru dan Dompet Dhuafa Raih ENSIA 2025 Lewat Program Kopi Letta

Rabu, 8 Oktober 2025 - 07:33 WITA

Direksi dan Dewas BUMD Resmi Dilantik, Tugas Baru Dimulai

Rabu, 8 Oktober 2025 - 04:23 WITA

Wabup Gowa Salurkan Bantuan dan Tinjau Dua Lokasi Angin Puting Beliung

Berita Terbaru