BeritaQ.com, Surabaya – Dalam giat kali ini Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak ungkap keberhasilan mengamankan dua orang tersangka, pelaku tindak pencurian dengan pemberatan (curat) perampasan terhadap handphone milik dari salah satu guru besar universitas ITS.
Menurut Kapolres Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Kejadian memang cukup lama yaitu sekitar bulan November 2020 dan baru bisa terungkap pada bulan Januari 2021. Kedua tersangka tersebut masih anak-anak. Selasa (19/01/21)
“Pada perss release hari ini, kami tidak menghadirkan tersangka, karena masih anak-anak,” terang AKBP Ganis, Kapolres Tanjung Perak.

Identitas kedua tersangka yakni, pertama berinisial MZ (17) Pelajar, beralamat Simokerto Surabaya, kedua SA (17) Tidak Sekolah, beralamat Sidotopo Surabaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kemudian perlu kami sampaikan terkait dengan dua orang anak ini (Tersangka), dikenakan 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dengan sesuai pasal 7 ayat 1 Undang-undang no. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak bahwa terhadap ancaman tersebut wajib hukumnya untuk dilakukan diversi,” tuturnya.
Untuk itu nanti dalam proses peradilan terhadap anak-anak tersebut akan dilakukan proses diversi, dimana Satreskrim Polres Tanjung Perak bekerjasama dengan Bapas.
“Perlu diketahui, Modus operandi pada saat itu, dimana para pelaku atau tersangka berboncengan sepeda motor, Kemudian melihat dari salah satu korban Prof Udi Subekti ini, yang sedang melakukan kegiatan olahraga bersepeda. Karena melihat dalam situasi sepi tersangka mengambil handpone milik dari pada korban,” terangnya.
Handphone tersebut, oleh para pelaku sempat berpindah tangan sampai dengan 4 kali, berpindah tangan sehingga cukup panjangnya Polisi Satreskirim Poles Tanjung Perak dalam proses pengungkapan perkara ini. Karena sampai sempat berpindah ke tempat lain kota.
“Kemudian keberhasilan ini, dengan menggunakan teknik penyelidikan di kepolisian,” tuturnya.
Prof Udi Subekti salah satu guru besar universitas ITS menyampaikan terima kasih pada pihak Kepolisan, khususnya wilayah jajaran Polres Tanjung Perak dalam mengungkap kasus ini.
“Sekali lagi, saya sampaikan apresiasi atas keberhasilan Satreskrim Polres Tanjung Perak dalam mengungkap tindak pencurian perampasan. Karena berarti bagi kami sudah diberikan jaminan keamanan bagi kami dan penduduk Surabaya, terutama bagi komunitias pecinta Gowes,” pungkas Prof Udi Subekti. (Ki SJ)